Salin Artikel

Temukan Malaadministrasi dalam Seleksi CASN di Kota Tangerang? Segera Lapor ke Ombudsman

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, pelaksanaan tes CASN 2021 harus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, peserta tes di Kota Tangerang yang menemukan malaadministrasi selama pelaksanaannya dapat mengadu melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional," papar Dedy melalui keterangannya, Senin (23/8/2021).

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes saat melaporkan malaadministrasi.

Beberapa persyaratan itu, yakni hasil pindai/foto KTP, dokumen registrasi kartu sistem seleksi CPNS nasional (SSACSN), serta bukti-bukti yang berkaitan dengan temuan malaadministrasi.

Adapun pihak yang dapat melapor ke situs tersebut adalah perorangan/korban yang langsung mengalami malaadministrasi, kelompok masyarakat yang menjadi korban, dan pihak yang menerima kuasa dari korban.

Tahapan pertama untuk proses pengaduan, peserta tes melapor ke instansi yang menyelenggarakan tes CASN, seperti Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

"Kedua, pelapor menyampaikan laporan atau keberatan atau sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual," papar dia.

Kemudian, jika aduan dilayangkan setelah melewati masa sanggah, laporan tersebut diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Ombudsman lantas bakal memverifikasi syarat serta isi laporan.

Saat memverifikasi dan ada persyaratan yang tidak dipenuhi, laporan akan tercatat sebagai konsultasi non-pelaporan dan tidak diperiksa.

Setelah itu, Ombudsman akan memeriksa laporan tersebut.

Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Dedy menegaskan, jika ada peserta tes yang masih ragu untuk melapor, maka dapat berkonsultasi terlebih dahulu melalui nomor 08111273737.

Sejak awal pelaksanaan tes CASN, tambah dia, Ombudsman Banten belum menerima laporan berkait potensi malaadministrasi dari peserta di Kota Tangerang.

Layanan tersebut akan dibuka sampai pelaksanaan tes selesai dan beberapa waktu setelahnya hingga dinyatakan tak ada yang mengalami malaadministrasi.

"Sampai sekarang belum ada ya," ungkapnya.

"Ya ini dibuka sampai seluruh rangkaian tesnya selesai atau tidak ada yang melapor ke kami," sambung Dedy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/12391381/temukan-malaadministrasi-dalam-seleksi-casn-di-kota-tangerang-segera

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke