Salin Artikel

Aturan Shalat Jumat Selama PPKM Level 3 di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 3.

Dengan begitu, sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar, termasuk aturan beribadah langsung di tempat ibadah.

Aturan lengkapnya dituliskan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Jakarta.

“Masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah sudah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tulis Kepgub tersebut.

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung tidak lebih dari 50 persen. Selama PPKM Level 4, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen.

Keputusan ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021.

Shalat Jumat di Masjid At-Tin 

Berlandaskan aturan tersebut, Masjid Agung At-Tin di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menambah kapasitas jemaah untuk shalat Jumat.

Kepala Peribadatan Masjid Agung At-Tin Karnali mengatakan, jumlah jemaah shalat Jumat menjadi maksimal 5.000 orang.

"Pada awal pekan pembukaan masih 2.500 jemaah, tetapi untuk pekan lalu dan besok, kapasitas di sini sudah 5.000 jemaah," kata Karnali kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Selama PPKM, Masjid Agung At-Tin baru menggelar shalat Jumat dua kali.

"Dengan minggu ini berarti sudah tiga pekan kami gelar shalat Jumat," ucap Karnali. Untuk shalat Jumat, jemaah nantinya akan diarahkan ke lantai dua Masjid Agung At-Tin.

Karnali menambahkan, sejauh ini pihaknya baru menggelar kegiatan shalat Jumat.

"Untuk kajian keagaamaan memang belum diselenggarakan kembali," kata Karnali.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/08395461/aturan-shalat-jumat-selama-ppkm-level-3-di-jakarta

Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke