Salin Artikel

Datangi PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Protes Perpanjangan Masa Tahanan Rizieq Shihab

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk melakukan protes atas proses hukum perkara kliennya, Jumat (27/8/2021).

Salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa protes yang ditujukan kepada PN Jakarta Timur tersebut disampaikan dalam bentuk surat keberatan dan petisi yang ditandatangani ratusan ribu orang.

"Ditandatangani oleh perwakilan dari jutaan masyarakat dari pondok pesantren, majelis taklim, masyarakat pecinta keadilan, ulama, habaib, dan ustaz semua," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021).

Pihaknya meyakini, pengadilan sudah melakukan maladministrasi saat menolak kasasi perpanjangan masa tahanan mantan pemimpin Forum Pembela Islam (FPI) tersebut.

Sebab, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan delapan bulan penjara dalam perkara kerumunan warga Petamburan dan denda Rp 20 juta pada perkara kerumunan Megamendung.

Padahal, berdasarkan putusan itu Rizieq seharusnya bebas pada 9 Agustus 2021, selepas menjalani 8 bulan masa tahanan sesuai vonis perkara Petamburan.

Tapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa tahanan Rizieq dalam kasus tes swab RS UMMI Bogor, sehingga Rizieq baru bisa bebas pada 7 September 2021.

"Ketika kami melakukan kasasi di PN Jakarta Timur soal penetapan (masa tahanan) Habib Rizieq Shihab akan tetapi ditolak. Padahal kita punya dasar hukumnya, dan ada dasar hukumnya UU mengatur itu," ujar Aziz.

Selain itu, Aziz juga berkeberatan atas putusan PN Jakarta Timur dalam menerima kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara kerumunan warga di Megamendung.

Menurut dia, kasasi harusnya ditolak, karena vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Timur adalah denda Rp 20 juta, putusan ini pun dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI.

"Itu seharusnya menurut UU tidak boleh dikasasi, tapi oleh PN Jakarta Timur kasasi JPU permohonannya diterima. Artinya kita protes, kenapa begitu tidak adilnya perlakuan terhadap kami," tuturnya

Aziz mengatakan pihaknya juga sudah melayangkan surat keberatan dan petisi terkait protes perpanjangan masa tahanan untuk perkara tes swab RS UMMI Bogor ke Mahkamah Agung (MA).

Ia berharap, MA, selaku lembaga peradilan paling tinggi, mampu membatalkan perpanjangan masa tahanan Rizieq di Rutan Bareskrim Polri yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Isi petisinya terkait dengan ketidakadilan yang dialami oleh HRS dalam kasus RS UMMI. Masyarakat minta ditegakan keadilan dan Habib Rizieq dibebaskan seperti itu," lanjut Aziz.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Protes Perpanjangan Masa Tahanan Rizieq Shihab.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/19345311/datangi-pn-jakarta-timur-kuasa-hukum-protes-perpanjangan-masa-tahanan

Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke