"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, AH ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. AH sempat berpindah tempat saat diburu polisi.
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," jelas Avril.
Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah AH yang berlokasi di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Polisi bahkan mendobrak pintu rumah yang sedang terkunci. Namun, polisi tidak menemukan keberadaan AH.
Polisi lalu membawa satu kardus berukuran besar dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.
AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan Fahri Azmi yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.
Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021. Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Fahri sebelumnya mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.
Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.
"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Setelah perkenalan itu, pemain film Koala Kumal itu kemudian mempercayai AH hingga keduanya berteman. Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya, sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.
Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer, AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan dua stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Rumah Pencatut Nama Jokowi di Kembangan Didobrak, Berawal Laporan Artis Koala Kumal
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/08142841/kronologi-penangkapan-penipu-artis-berkedok-utusan-presiden-jokowi