Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya, tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.
Rinaldo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia memenuhi unsur kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.
"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.
Sementara itu, kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, membantah kliennya melakukan kekerasan seperti yang dilaporkan oleh Ayu Thalia ke polisi.
"Saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy saat dikonfirmasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/16372281/anak-ahok-nicholas-sean-dilaporkan-atas-dugaan-kekerasan-oleh-selebgram