Salin Artikel

3 Perkembangan Terbaru Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Depok masih bergulir.

Penyekapan diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan silam.

Namun, belakangan ia disebut menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai puluhan miliar rupiah.

Sejumlah fakta baru disampaikan baik oleh pihak korban maupun kepolisian.

Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Polisi cari 5 pelaku lain

Polisi masih memburu 5 pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.

"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja," ujar Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan pada Selasa (31/8/2021).

Sejauh ini, polisi baru menahan dua orang pelaku dari sekitar tujuh orang yang terlibat dalam penyekapan AHS pada pekan lalu. Keduanya disebut sebagai teknisi perusahaan.

Korban mengaku tak mengenali orang-orang yang menyekapnya selama tiga hari.

2. Polisi masih dalami keterangan para saksi

Polisi sejauh ini belum dapat membeberkan bagaimana tujuh orang yang disebut terlibat dalam penyekapan AHS membagi peran, termasuk siapa otak di balik penyekapan ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan dua orang yang sudah kami amankan," ujar Supriyadi.

"Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke lima orang yang sedang kami cari Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kita harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," jelasnya.

3. Beda versi soal penganiayaan

Penyekapan korban di hotel disebut melibatkan penganiayaan pula. Ketika itu, AHS tidak disekap sendiri, melainkan juga bersama istrinya.

"Saat ini klien kami dalam masa trauma sekali, ada pemaksaan, pemukulan, dan lain-lain," aku pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada wartawan pada Selasa (31/8/2021).

"Hingga saat ini belum bisa diajak bicara secara utuh," ia menambahkan.

Tatang menambahkan, AHS mengaku sempat diundang rapat di kantor perusahaan. Di sana, sudah ada beberapa orang menunggu.

"Setelah rapat selesai, klien kami dibawa ke ruangan sebelah dan di ruang sebelah sudah ada yang nunggu, langsung HP diambil, alat komunikasi diambil. Di situ klien kami dipaksa untuk mengakui terkait masalah jumlah uang," jelas Tatang.

"Karena klien kami tidak mau tanda tangan dan menanyakan terkait bukti pengeluaran dari perusahaan, ada perintah dari owner untuk dipukul. Setelah dipukul, jatuh, suruh tendang lagi," tambahnya.

Masih menurut Tatang, AHS lalu diboyong ke hotel untuk disekap selama tiga hari. Tatang lalu menyinggung kedatangan oknum "angkatan" berpakaian dinas lengkap.

"Tiba-tiba datang tiga oknum menggunakan pakaian dinas lengkap, tempat tidur ditendang, klien kami dipukul jidatnya, telepon komunikasi di kamar hotel dicabut semua," ujarnya.

Namun, keterangan berlainan disampaikan polisi.

"Menurut keterangan korban sebenarnya tidak mengalami kekerasan fisik. Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi ke mana-mana," kata Supriyadi kepada wartawan pada Selasa siang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/07301801/3-perkembangan-terbaru-kasus-penyekapan-pengusaha-di-depok

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke