Hal itu disampaikan pengacara korban, Tatang Supriyadi.
Tatang menjelaskan, informasi kliennya, setiap 10 menit sekali, aparat tersebut bergantian masuk ke kamar hotel yang dipakai untuk menyekap korban selama tiga hari sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).
Mereka mengancam korban menggunakan senjata api.
Lalu, pada hari terakhir, ada lagi aparat yang datang, kali ini disebut menggunakan pakaian dinas lengkap.
Pada hari itu pula korban nekat melarikan diri hingga tercipta keributan. Petugas keamanan hotel turun tangan, sebelum kemudian polisi datang ke lokasi.
Sejauh ini baru dua orang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang juga terlibat dalam penyekapan.
Polisi mengklaim masih mencari lima pelaku lain.
Lantas, ke mana para aparat yang selama tiga hari ini turut menyekap korban?
"Sudah tidak ada," ujar Tatang kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).
"Saat kejadian (ribut-ribut), mereka bubar. Yang tersisa hanya dua orang itu saja yang diamankan sekuriti di atas. Yang lain sudah tidak ada," ia menambahkan.
Menyusul keributan itu, korban sempat mau dimasukkan lagi ke dalam kamar oleh pelaku yang tersisa.
Namun, petugas keamanan hotel disebut tak memperbolehkan karena tidak ada kamera pengawas di dalam kamar.
"Saya kebetulan ikut saat pengamanan klien saya. Begitu kita sampai atas, kita coba ketuk-ketuk pintu 1215 (kamar yang digunakan untuk penyekapan), ternyata yang menggunakan baju dinas lengkap sudah ambil mobil di bawah dan sudah keluar hotel," jelas Tatang.
"Ketika kami naik, mereka turun," ucapnya.
Meskipun demikian, Tatang mengklaim telah mengantongi bukti-bukti dokumentasi keterlibatan para aparat tersebut.
Ia juga mengaku sudah menyetorkan nama-nama mereka, sebagaimana mereka memperkenalkan diri, kepada kepolisian yang mengusut kasus ini.
"Korban baru kenal setelah ada penyekapan itu. Mereka memperkenalkan diri, mengenalkan namanya," ucap Tatang.
"Fotonya juga ada di kami. Termasuk foto yang menggunakan pakaian lengkap dinas juga sudah ada di kami. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," ujarnya.
Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga naskah ini disusun.
Kemarin, Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengaku bahwa polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan AHS di Margo Hotel.
"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja. Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke 5 orang yang sedang kami cari," ungkapnya kepada wartawan kemarin.
Polisi sejauh ini belum dapat membeberkan bagaimana tujuh orang yang disebut terlibat dalam penyekapan AHS membagi peran, termasuk siapa otak di balik penyekapan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan 2 orang yang sudah kami amankan. Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kita harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," tambah Supriyadi.
Pengakuan korban
Kepada wartawan, korban AHS mengaku mengalami trauma akibat penyekapan ini.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata AHS dikutip Antara.
Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental.
Ia menduga, penyekapan ini dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.
Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.
Antara melaporkan, AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021.
Pengangkatan itu disebut berlaku selama 5 tahun. Pemilik perusahaan juga memberi kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
AHS berkeberatan apabila disebut menggelapkan uang perusahaan.
"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.
"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," jelas AHS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/16081381/aparat-disebut-terlibat-penyekapan-pengusaha-di-depok-ke-mana-mereka-saat