Perpanjangan PPKM Level 3 Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).
Ada perubahan aturan perihal durasi layanan dine-in di restoran di mall dalam perpanjangan PPKM Level 3 yakni ditambah menjadi 60 menit.
Berikut aturan masuk pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri 39 tahun 2021:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/12471831/aturan-masuk-mall-jakarta-selama-ppkm-level-3