Salin Artikel

Disdik DKI: Tak Ada Toleransi Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Sekolah Tatap Muka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka di sekolah.

Meskipun pelanggaran dilakukan oleh siswa kelas 2 seperti yang terjadi di SDN 05 Jagakarsa yang menggunakan masker di bagian dagu saat proses belajar tatap muka berlangsung.

"Perlu dipahami yang disorot (pelanggar prokes) itu adalah kelas rendah (kelas 2 SD), ini hal yang manusiawi tapi kita tidak toleransi," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).

Sekolah yang melanggar protokol kesehatan kemudian diberikan sanksi belajar tatap muka dihentikan sementara dan dilakukan pembinaan.

Pembinaan diberikan kepada guru sekolah untuk membimbing peserta didik tetap dalam protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka berlangsung.

Taga juga menyebut sanksi penghentian sementara uji coba belajar tatap muka terbatas sudah tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 882 Tahun 2021.

"Sesuai Kepdisdik 882 kita hentikan dulu PTM (pembelajaran tatap muka) itu dan menjadi warning buat semua sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas ini," ujar dia.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga disebut sudah melakukan monitoring secara menyeluruh untuk memastikan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan asesmen dan pelatihan sebelum belajar tatap muka terbatas berlangsung.

Mulai dari masuk gerbang sekolah para peserta didik diawasi seperti melakukan kewajiban mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh.

"Ini (pengawasan) upaya yang kita lakukan," ujar dia.

Sebagai informasi Disdik DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada SDN 05 Jagakarsa Jakarta Selatan lantaran saat proses belajar mengajar terlihat peserta didik kelas 2 menggunakan masker dipasang di dagu.

Sanksi yang diberikan yaitu pemberhentian proses uji coba belajar tatap muka terbatas selama sepekan dan memberikan pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik agar siswa tak lagi melanggar protokol saat proses belajar berlangsung.

Belajar tatap muka terbatas di DKI Jakarta dimulai kembali pada Senin (30/8/2021) pekan lalu diikuti oleh 610 sekolah yang sudah dilakukan asesmen sebelumnya untuk kesiapan protokol kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/18183071/disdik-dki-tak-ada-toleransi-pelanggaran-protokol-kesehatan-saat-sekolah

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke