"Jadi Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," ujar Anies saat ditemui di Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Itulah sebabnya, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi kepada pelanggar protokol kesehatan seperti Holywings.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melanggeng tanpa kena sanksi yang berat. (sanksinya) enggak boleh beroperasi, titik!" ucap dia.
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan sanksi tidak memberikan izin beroperasi Holywings sampai dengan pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
Sebaliknya, tempat-tempat yang menjalankan protokol kesehatan dengan tanggungjawab penuh akan dihormati dengan cara terus mempertahankan agar protokol kesehatan tetap berjalan.
"Saya sampaikan terima kasih pada yang disiplin dan menjalankan protokol kesehatan. Di situ kita menemukan ciri bangsa Indonesia yang membanggakan," ucap dia.
Sebelumnya, Holywings Cafe di Kemang Jakarta Selatan digerebek polisi pada Minggu (5/9/2021) dini hari.
Polisi melakukan razia pengawasan bar dan kafe di masa PPKM level 3 dan ditemukan kerumunan di Holywings Cafe.
Setelah terjaring razia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup tempat itu selama pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya juga menjatuhkan denda administratif kepada manajemen Holywings Cafe di Kemang sebesar Rp 50 juta.
“Penindakan sanksi yang dikenakan terhadap Holywings ini adalah pembekuan sementara izin beraktivitas. Secara operasional izinnya kami bekukan. Kemudian dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50 juta,” ujar Arifin.
Arifin menyebutkan, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayarkan denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Sementara itu, Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus kerumunan di Holywings Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menaikkan kasus perkara dugaan pelanggaran kafe tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado sebelumnya mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.
Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.
“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.
Ia menyebutkan, pihak Holywings Kemang mengakui telah melakukan pelanggaran. Kini pihak manajemen akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami juga mengakui kalau kami salah, jadi kami selaku dari Holywings ini kami juga menerima kesalahan itu dan menerima kebijakan itu,” tambah Joseph.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/18092561/anies-sebut-pelanggaran-prokes-di-holywings-mengkhianati-perjuangan