Salin Artikel

Berpulang Jelang Bebas akibat Kebakaran Lapas Tangerang...

JAKARTA, KOMPAS.com - "Sakit banget", kalimat itu yang diucapkan Isa (38), ketika diwawancarai terkait berpulangnya sang adik, Mohammad Ilham.

Ilham merupakan narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Ia tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Ilham, anak keempat dari lima bersaudara, seharusnya bisa menghirup udara bebas pada Januari 2022, tetapi takdir berkata lain.

"Habisnya tahun ini karena (Ilham) udah lima tahun (menjalani masa hukuman)," kata Isa saat ditemui wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

"Perih banget ngerasainnya, apalagi yang mau keluar bebas itu ngerasainnya sakit banget," tutur Isa.

Isa menyebutkan, Ilham memiliki hak untuk berubah setelah keluar dari lapas.

"Selama dibina itu kan dia mau berubah, ada kesempatan dia mau bersihin diri dia lagi, hilang begitu aja udah," ucap Isa dengan nada sesal.

Selama di penjara, berdasarkan penuturan Isa, Ilham bekerja sebagai marbot.

"Bersih-bersih masjid. Kalau pukul 17.00 WIB dia udah masuk (sel) lagi," kata Isa.

Isa mengutarakan, ada keinginan anak sulungnya yang belum tercapai sebelum Ilham dinyatakan meninggal dunia.

Anak sulung Isa ingin menghubungi Ilham sebelum Lebaran 2021.

"Anak yang paling gede kemarin mau ngajakin, 'Telepon yuk, Yah, abang kangen (sama Om)'," kata Isa menirukan omongan anaknya.

Akan tetapi, Isa tidak memenuhi keinginan anaknya itu.

"Ya sudah, habis minggu ini deh, om kan mau pulang," ujar Isa kepada anaknya.

"Eh, enggak ada kabar lagi, sudah meninggal," tutur Isa.

Rasa sakit hati juga dirasakan Angeline (40), tante dari Petra Eka, narapidana yang menghuni Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kurang dari lima bulan lagi, Petra bisa bebas. Namun, Petra ikut tewas saat blok yang dihuninya dilalap si jago merah.

"Hampir empat tahun (di penjara) ya, nanti bulan Februari dia mau keluar, mau pulang," kata Angeline saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Rabu (8/9/2021).

Perasaan kaget juga dirasakan Iman, paman dari Muhammad Yusuf, narapidana yang ikut tewas dalam tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Yusuf, yang divonis 16 tahun karena kasus narkotika, telah masuk pengurus pembebasan bersyarat (PB). Ia seharusnya bisa pulang pada Januari atau Februari tahun depan.

"Dia (Yusuf) udah masuk kepengurusan PB, tahun depan pulang," kata Iman di RS Polri Kramatjati, Rabu (8/9/2021).

"Kemarin masih bisa komunikasi, tahu-tahu mendadak gini kan," tutur Iman.

Tuntut pemerintah tanggung jawab

Isa berharap, pemerintah tanggung jawab atas kebakaran yang menewaskan Ilham dan 48 napi lainnya itu.

"Mereka kan di sana dibina, kalau di sana enggak dibina enggak masalah, kan di sana udah dibina, dinaungin," kata dia.

Isa juga meminta, proses hukum terkait kasus ini tetap berjalan.

Pihak keluarga korban juga meminta kejelasan terkait kasus ini.

"Paling tidak diberi keterangan ke pihak keluarga, penjelasan sedetail mungkin," ujar Angeline.

Angeline juga kecewa saat mendengar penjara kelebihan kapasitas. Ia menyebutkan, pemerintah seakan tutup telinga.

"Keluarga kami dibina di sana, dijamin juga keselamatannya, berharap pulang dengan selamat," kata Angeline.

"Di mana jaminan keselamatannya kalau warga kami dibina di sana?" tutur dia.

Santunan Rp 30 juta dipertanyakan

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM memberikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga korban Lapas Kelas I Tangerang.

Namun, besaran uang santunan itu dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya peneliti Imparsial Hussein Ahmad.

Hussein mengatakan tergelitik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan akan memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada keluarga korban.

Menurut Hussein, uang senilai Rp 30 juta tersebut tidak sepadan dengan hilangnya nyawa.

"Pemerintah harus menjelaskan Rp 30 juta ini uang apa? Jangan kemudian ada kesan kalau kemudian ini tidak dijelaskan oleh negara, oleh pemerintah, oleh Yasonna Laoly, kesan bahwa uang Rp 30 juta ini agar kemudian korban tidak lagi menuntut hak-haknya kepada pemerintah," kata Hussein, sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Minggu (12/9/2021).

Menurut dia, korban mempunyai hak atas tanggung jawab pemerintah karena para korban sudah ditempatkan di tempat yang tidak layak dan berjubel.

Nyawa mereka terenggut dalam lapas yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej meminta, santunan sebesar Rp 30 juta bagi korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang tidak dilihat semata jumlah uangnya.

Dia mengatakan, santunan itu merupakan bentuk tanggung jawab dan tali kasih pemerintah atas tragedi itu.

"Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tetapi dilihat dari salah satu bentuk tanggung jawab dan tali kasih kami kepada korban," kata Eddy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, saat proses penyerahan jenazah ke pihak keluarga, Rabu (15/9/2021).

Eddy menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan uang santunan itu dengan perasaan dukacita yang mendalam.

"Bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan," ujar Eddy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/17/07182301/berpulang-jelang-bebas-akibat-kebakaran-lapas-tangerang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke