JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi pemberlakuan ganjil genap di tempat wisata, Taman Impian Jaya Ancol menyiapkan dua kantong parkir.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan untuk mengantisipasi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online di www.ancol.com, manajemen Ancol menyediakan dua kantong parkir bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
"Dua kantong parkir itu berlokasi di bagian barat (Hailai) dan bagian timur yaitu area parkir Karnaval Ancol," ujar Teuku dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Teuku mengatakan, pengunjung yang telah memiliki tiket tersebut nantinya diarahkan untuk menggunakan transportasi umum.
"Bagi para pengunjung yang telah membeli tiket online dan kendaraannya tidak sesuai dengan jadwal ganjil genap tetap bisa masuk dengan catatan kendaraannya dapat diparkirkan di dua titik area yang sudah kami sediakan yaitu kantong parkir barat dan timur, kemudian meneruskannya dengan menggunakan fasilitas inner transportasi maupun menyusuri fasilitas promanade yang tersedia," ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Disusul dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019, diterapkan kebijakan Ganjil Genap bagi kendaraan roda empat yang memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Kebijakan tersebut di kawasan menuju Taman Impian Jaya Ancol dan diberkelakuan sejak 17 September 2021. Pelaksanaannya berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di tiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/19/11215351/antisipasi-ganjil-genap-kawasan-wisata-ancol-siapkan-dua-kantong-parkir