Salin Artikel

Anggota DPRD DKI: Anies Lakukan Penyalahgunaan Wewenang demi Formula E

Dia mengatakan, sejumlah aturan dilanggar Anies, seperti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Pasal 17 ayat 2 disebutkan bahwa penyusunan APBD berdasarkan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah). Anggaran yang dibutuhkan (Formula E) sebegitu besar adalah pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD dan masuknya melalui APBD-Perubahan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Gilbert mengatakan, anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 dibebankan Anies untuk membayar commitment fee (biaya komitmen) penyelenggaraan Formula E senilai Rp 10 juta poundsterling (Rp 179.379.157.255) tanggal 23 Desember 2019 dan tanggal 30 Desember sisanya 10 juta pounsdsterling (Rp 180.620.842.000) untuk menggenapi 20 juta pounds sebagai commitment fee pertama.

Penyalahgunaan wewenang lainnya, Anies melanggar ketentuan tahun jamak (multi years) dalam peraturan pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang kegiatan tahun jamak.

Gilbert mengatakan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta sudah memperingati Anies soal potensi pelanggaran tersebut.

Dalam PP 12 Tahun 2019 Pasal 92 Ayat 6 disebutkan jangka waktu anggaran program tidak boleh melewati batas periode pimpinan daerah terpilih kecuali masuk dalam program strategis nasional.

"Pada kenyataannya, Formula E tidak memenuhi syarat ini dan juga tidak masuk kegiatan strategis nasional," ujar Gilbert.

Namun Anies mengeluarkan instruksi nomor 77 Tahun 2019 yang meminta Dispora tetap membayar kebutuhan penyelenggaraan Formula E selama lima tahun terhitung 2020-2024 dengan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.

"Jelas tersirat dalam surat Kadispora tersebut disampaikan ada potensi pelanggaran aturan tetapi Gubernur secara sadar disertai niat (sengaja) mengeluarkan Ingub 77 2019 yang jelas menabrak aturan PP 12 2019, UU 17 2003," kata dia.

Ketiga, Anies dinilai melanggar Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK-07/2020 tentang refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.

Menurut Gilbert, tahun 2020 tidak semestinya dilakukan pembayaran commitment fee sebesar Rp 22 juta yang sudah jatuh tempo dibayarkan sebesar 11 juta pounds tanggal 26 Februari 2021.

"Kenapa harus dibayarkan selama kondisi pandemi padahal tidak mungkin dilaksanakan tahun 2021 dan kenapa hanya 50 persen dari kesepakatan, juga tidak jelas," ujar Gilbert.

Terakhir, Gilbert menilai Formula E tidak semestinya dimasukan dalam 28 program prioritas dalam Instruksi Gubernur nomor 49 Tahun 2021.

Karena menurut Gilbert, Formula E bukan merupakan program yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang merupakan janji kampanye Anies saat dilantik menjadi Gubernur DKI.

"Dasar memasukkan kegiatan Formula E sebagai prioritas menjadi tidak jelas, terkesan lebih karena sudah terlanjur bayar, terlanjur ada MoU dengan kemungkinan dituntut di arbitrase, dan harga diri," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/20/19083341/anggota-dprd-dki-anies-lakukan-penyalahgunaan-wewenang-demi-formula-e

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke