"Kami berharap paripuran (untuk pembahasan interpelasi) bisa dilakukan minggu depan," ujar Michael saat konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/9/2021).
Michael mengemukakan, rapat paripurna untuk membahas interpelasi merupakan kewajiban DPRD. Karena sudah hampir sebulan sejak diusulkan oleh 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI.
Dia menyebutkan, secara administrasi usulan interpelasi sudah sesuai dengan aturan yaitu minimal 15 tandatangan anggota DPRD DKI dengan dua fraksi yang berbeda.
Michael menyebut PSI optimis pada saat paripurna ada sebagian anggota Dewan yang menyatakan sikap mendukung interpelasi meskipun sikap fraksi mereka masih menolak.
"Kami optimis pada saat paripurna terjadi, akan ada partai-partai lain yang menyatakan sikap mendukung interpelasi," ujar dia.
Alasan kedua PSI mendorong segera dilakukan paripurna adalah usulan interpelasi itu sudah memasuki waktu sebulan.
"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk Pak Gubernur (Anies Baswedan) melakukan manuver politik. Sekarang kami bawa saja ke paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujar dia.
Alasan terakhir, Michael menyebut agenda kerja Pemprov DKI Jakarta baik dari eksekutif maupun legislatif sangat padat. Karena itu, interpelasi Formula E harus segera ditindak apapun hasil akhirnya.
"Jadi kami harap supaya jangan lama-lama digantung interpelasi Formula E ini. Kami dorong supaya ada kepastian dan itu hanya bisa didapat kalau paripurna itu sudah terlaksana," kata dia.
Usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota DPRD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta pada 26 Agustus lalu.
Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD DKI.
Hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 120 sebagai hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur Jakarta terkait kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hak interpelasi bisa diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.
Untuk pengusulan, PSI dan PDI-P sudah memenuhi persyaratan mengingat jumlah anggota fraksi PDI-P 25 orang dan PSI 8 orang.
Pengajuan tersebut disampaikan pimpinan DPRD yang terdapat tandatangan para pengusul.
Setelah pengajuan dilaksanakan, tahap selanjutnya adalah usulan interpelasi itu dibahas dalam rapat paripurna. Namun untuk membahas hak interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen plus 1.
Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 105 setelah Ketua Fraksi PKS meninggal dunia pertengahan Agustus 2021.
Jadi harus ada setidaknya 53 orang yang hadir dalam rapat paripurna pembahasan interpelasi untuk mencapai kuorum
Dalam rapat yang sudah mencapai kuorum, pengusul hak interpelasi akan menyampaikan penjelasan lisan atas usulan hak interpelasi, disusul tanggapan anggota DPRD lainnya melalui fraksi atas penjelasan pengusul.
Keputusan hak interpelasi disetujui atau tidak akan diambil berdasarkan jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna. Apabila disetujui lebih dari 50 persen peserta kuorum yang hadir, interpelasi akan dilanjutkan dengan pemanggilan Gubernur Anies untuk menjelaskan program Formula E.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/16412341/fraksi-psi-dprd-dki-minta-interpelasi-formula-e-dibahas-di-paripurna