Salin Artikel

Minta Nomor Ponsel Pelanggar Lalu Lintas, Polantas di Tangerang Akan Ditindak

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah unggahan viral di media sosial, setelah seorang wanita berinisial RNA (27) mengaku dikirimi pesan singkat berkali-kali oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) lewat aplikasi pesan singkat, pada Jumat (24/9/2021) lalu.

RNA menceritakan, oknum polisi yang kemudian diketahui berinisial FA itu sempat memberhentikannya saat  mengendarai sepeda motor karena melakukan pelanggaran menerobos lampu merah di kawasan Tangerang City, pada Minggu (19/9/2021)

Alih-alih melakukan penilangan, kata RNA, FA justru meminta nomor ponselnya dan kemudian terus-menerus mengiriminya pesan singkat dan telepon.

Menanggapi peristiwa tersebut, FA mengakui telah mengirim pesan usai meminta nomor RNA saat memberhentikannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

FA meminta maaf atas perbuatannya. Ia mengaku mengirimi pesan ke RNA, hanya untuk sebatas mencari teman.

"Saya mengirim pesan itu enggak ada maksud lain ya, cuma buat nyari teman saja," ujar FA saat dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/2021).

Meski sudah meminta maaf, pesan FA ternyata digubris oleh pihak RNA.

"Tadi saya sih sudah mengirim pesan WA sama ibunya, saya bilang minta maaf. Tapi ya gitu, enggak dibalas dari kemarin-kemarin, saya juga sudah minta maaf ke dianya," sambungnya.

Mengingat kejadian saat itu, FA mengaku tidak menilang RNA, lantaran surat kelengkapan RNA seperti SIM dan STNK lengkap, serta merasa kasihan terhadap RNA

"Tidak saya tilang, karena kasihan dia itu ibu-ibu, lagi pula juga SIM, dan STNK dia lengkap. Saya cuma terus mengingatkan, agar lain kali jangan menerobos lampu merah," terangnya.

Menurut FA, sebelum pergi dirinya sempat mengingatkan, agar RNA berhati-hati dalam perjalanannya pulang.

"Makanya saya cuma bilang, 'Ibu malam-malam gini mau ke mana? Bapaknya ke mana, terus dia bilang suami saya sudah gak ada, Pak," kata FA meniru ucapan RNA.

"Ya sudah, terakhir saya bilang hati-hati ke ibu itu, karena memang sudah malam," ucap FA.

Urusan panjang

Atas unggahan itu, RNA dipanggil untuk dimintai keterangan ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, RNA memperkirakan kasus tersebut akan diseret hingga ke pengadilan terkait etika dari FA.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga memastikan akan menindak FA.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihak Propam Polres Metro Tangerang tengah memeriksa oknum Polantas tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

Sambodo meminta jajarannya agar dapat menghormati masyarakat terutama wanita. Ia juga meminta jajarannya agar selalu profesional dalam menjalankan tugas.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yag telah digariskan," imbaunya. 

**Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/02/17313621/minta-nomor-ponsel-pelanggar-lalu-lintas-polantas-di-tangerang-akan

Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke