Salin Artikel

Empat Tahun Jabat Gubernur DKI, Anies Dinilai Belum Serius Urus Sampah Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung 16 Oktober 2021 mendatang, Anies genap memimpin DKI Jakarta selama empat tahun terakhir.

Selama empat tahun Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, permasalahan sampah di Jakarta dinilai masih belum serius ditangani.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan yang menyebut Pemprov masih belum merealisasikan janji pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Dia menyebut, pengelolaan sampah Jakarta masih sepenuhnya mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk kurang lebih 8.000 ton sampah per hari.

"Kita harus memikirkan sampah ini ke depan gimana pengelolaannya, memang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dibangun ITF sejumlah 4 lokasi, tapi sampai sekarang satu pun masih dalam tahap pembangunan dan masih ada kendala," ujar Judistira saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).

Ketidakseriusan Anies menangani sampah juga disoroti oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh.

Nova mengatakan, ITF menjadi isu krusial yang harus dituntaskan Anies di sisa masa jabatannya.

Janji membangun tempat pengolahan sampah antara berbasis teknologi digaungkan Anies sejak kampanye dan juga bersinggungan dengan isu ramah lingkungan yang sering digembar-gemborkan.

"Kita masih melihat sampai saat ini pun masih belum terselesaikan untuk kegiatan bagaimana membangun pengolahan sampah berbasis teknologi namanya ITF," tutur dia.

Empat tahun menjabat, Anies masih menggantungkan pengelolaan sampah pada TPST Bantargebang yang kini sudah berada di ambang kapasitas.

Senada dengan petinggi Fraksi Nasdem dan Golkar, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendorong agar Anies melakukan evaluasi besar-besaran terhadap rencana pembangunan ITF yang molor jauh dari target awal.

"Tidak bisa selesai tahun depan. Saya harap Pak Gubernur evaluasi besar-besaran. Karena enggak akan jalan (jika tak dievaluasi)," tutur Ida.

Menurut Ida, kendala utamanya adalah kesalahan penugasan yang dilakukan Anies melalui PT Jakarta Propertindo.

Menurut Ida, semestinya penugasan dibebankan langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas LH DKI Jakarta agar selesai sesuai target yang diberikan.

"Menurut saya itu salahnya Pak Gubernur menugaskan BUMD yang ada, itu yang pasti kesalahan di sana," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/15430871/empat-tahun-jabat-gubernur-dki-anies-dinilai-belum-serius-urus-sampah

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke