Salin Artikel

Polisi Halangi Ibu Bertemu Anak, Propam Diminta Bertindak Tegas

Polisi itu disebut-sebut disuruh mantan suami Aelyn, AT, untuk menghalangi Aelyn agar tidak dapat bertemu putrinya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan Aelyn melaporkan polisi tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya merupakan langkah yang benar dan tepat.

Saat ini tinggal Propam yang telah menerima laporan itu bekerja dan menindak tegas polisi tersebut.

"Kalau sudah dilaporkan ke Propam, berarti yang mengusut harus Propam," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Poengky mengatakan, jika terbukti menghalangi Aelyn bertemu anaknya, polisi tersebut telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dipidana.

"Hal bisa dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak. Selain ancaman pidana, oknum anggota Polri tersebut juga terancam sanksi kode etik," kata Poenky.

Sebelumnya, Aelyn telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk memperjuangkan hak asuh anak karena mengaku dilarang bertemu oleh mantan suaminya.

Laporan Aelyn sudah terdaftar dengan nomor TBL/4.828/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Aelyn, putrinya saat ini tinggal bersama mantan suaminya di salah satu apartemen.

Dia pernah mendatangi apartemen itu untuk bertemu anaknya, tetapi dihalangi oleh polisi suruhan mantan suaminya.

"Yang saya sayangkan kenapa ada oknum Polri ikut-ikut untuk halangi saat ketemu anak saya. Jadi oknum itu jaga di lobi utama apartemen. Oknum polisi itu bilang ke petugas keamanan, saya tidak boleh ketemu anak saya," ujar Aelyn, kemarin.

Aelyn mengaku tidak mengetahui oknum polisi tersebut. Dia hanya mengetahui bahwa oknum polisi tersebut turut membantu mantan suaminya untuk menghalangi dia bertemu anaknya.

Aelyn pun turut melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor SPSP2/3519/IX/2021/Bagyanduan.

Aelyn mengaku sudah sekitar satu tahun tidak bertemu anaknya. Dia pun sulit menghubungi sang anak lewat video call, padahal sebelumnya diperbolehkan.

"Hak asuh anak sudah ada di saya dari pengadilan pertama dan sekarang, tapi hasil putusan tersebut saya malah makin tidak bisa ketemu," kata Aelyn.

Aelyn berharap kasus yang dialaminya ini dapat ditangani dengan cepat. Sebab, saat terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya, sang anak meminta untuk tinggal bersama Aelyn.

"Saya harapkan oknum tidak ikut-ikut masalah perceraian saya dan hak asuh anak saya. Biar kami berproses bagaimana kayak orang biasa saja dan jangan batasi saya dan anak saya," ucap Aelyn.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/19551791/polisi-halangi-ibu-bertemu-anak-propam-diminta-bertindak-tegas

Terkini Lainnya

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Megapolitan
Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Megapolitan
Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke