"Kalau pemeriksaan psikiatri forensik di RS Polri belum tuntas. MS harus menjalani maksimal 14 kali pemeriksaan di RS Polri. Hingga kini MS baru menjalani lima kali pertemuan tatap muka," kata Mualimin, Kamis (7/10/2021).
Ia menyebutkan, hasil itu akan digunakan untuk menaikkan status hukum terhadap para terlapor.
"Penyidik Polrestro Jakarta Pusat masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatri forensik RS Polri," ujar Mualimin.
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS masih terus bergulir di Mapolrestro Jakarta Pusat. Mualimin mengatakan, rencananya MS bersama istri dan ibunya, akan ke RS Polri pada Kamis depan untuk pemeriksaan psikis lanjutan. Hasil pemeriksaan itu untuk melengkapi alat bukti.
Sementara itu, hasil pemeriksaan psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap MS sudah keluar pada Rabu kemarin. Berdasarkan hasil tes tersebut, MS disebut mengalami post traumatic syndrome disorder (PTSD). Selain itu, disebutkan bahwa MS belum bisa berdamai dengan masa lalunya.
"Masih tidak percaya mengapa ia bisa jadi korban pelecehan seks dan perundungan, serta cenderung paranoid karena membayangkan hal buruk yang akan terjadi padanya di berbagai situasi," kata Mualimin.
Hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukkan, MS tampak emosional, mudah histeris, dan menangis saat menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
"Ia merasa bodoh karena tidak bisa membantu dirinya sendiri atas kejadian yang dialaminya saat ini," lanjut dia.
Selain itu, perilaku MS juga disebut sering tiba-tiba berteriak sendiri hingga mengagetkan sekitarnya.
"Ia mudah stres, sulit konsentrasi, dan kurang mampu mengontrol dorongan dalam dirinya," ujar dia.
Dari hasil tes tersebut, disimpulkan bahwa MS membutuhkan intervensi psikologis dan dukungan keluarganya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/20350431/pegawai-kpi-korban-pelecehan-masih-tunggu-hasil-tes-psikiatri-forensik