Salin Artikel

Pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Tertunda karena Refocusing Anggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan atau renovasi Kantor Kecamatan Mampang Prapatan sejak tahun 2018 lalu masih terhambat karena pandemi Covid-19.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, anggaran untuk pemindahan ataupun renovasi kantor kecamatan masih terkena refocusing.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan pemindahan atau renovasi masih tertunda karena kena refocusing anggaran. Karena ada Covid-19, jadi refocusing anggaran dulu," ujar Djaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) sore.

Ia mengatakan, pembahasan anggaran untuk kegiatan pemindahan atau renovasi gedung masih akan dibahas setelah hasil kajian selesai. Pembahasan anggaran rencananya dilakukan tahun ini.

"Tim yang mengkaji ini pihak ketiga dari konsultan independen. Kajian sudah dimulai tanggal 1 Oktober dan akhir bulan ini ada hasilnya," kata Djaharuddin.

Ada sejumlah tempat yang diusulkan untuk lokasi baru Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Djaharuddin mengatakan, tiga tempat itu berada di kawasan Jalan Kemang Raya dan Bangka Raya.

"Itu ada pilihannya ada juga di tanah aset pemerintah. Pilihannya memang sudah mengerucut ke tiga lokasi itu," tambah Djaharuddin.

Adapun pemilihan tempat tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan tim konsultan. Pencarian lokasi kantor kecamatan yang baru dilakukan untuk menghindari banjir dan mempermudah akses.

"Apa pun hasil kajiannya nanti kami akan ikut. Kalau nanti harus relokasi, nanti akan ada pengadaan lahan. Kami cari tempat yang strategis," kata Djahuruddin.

Hingga saat ini, tim konsultan masih bekerja untuk mengkaji opsi pemindahan kantor kecamatan. Pilihan yang ditentukan nantinya adalah memindahkan atau merenovasi kantor kecamatan.

Kantor Kecamatan Mampang Prapatan saat ini berlokasi di Jalan Mampang Prapatan XII No.3, RT 03 RW 03 di Kelurahan Tegal Parang. Banjir di kantor kecamatan terjadi karena meluapnya aliran Kali Mampang di belakang kantor kecamatan.

"Salah satu alasannya pengkajian untuk pindah karena sering banjir di kantor ya. Banjirnya bisa mencapai lebih dari satu meter ya. Selama saya di kecamatan, sudah dua kali banjir. Di dalam sepinggang, kalau di luar bisa seleher banjirnya," lanjut Djaharuddin.

Selain itu, alasan pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan adalah soal akses transportasi. Djaharuddin mengatakan, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan tak dilalui oleh kendaraan umum.

"Aksesnya di kantor kecamatan ini agak sulit. Idealnya kantor kecamatan itu harus bisa dilalui kendaraan umum dan aksesnya gampang," kata Djaharuddin.

Hasil kajian direncanakan akan diumumkan pada akhir bulan Oktober. Hasil kajian nantinya akan dibahas terkait penganggaran relokasi atau renovasi gedung.

"Hasil kajian ini nanti adalah usulan dari tingkat kota. Apakah pengadaan tanah atau renovasi gedung. Dari tingkat pemerintah kota akan dibawa ke pemerintah provinsi, lalu dibahas dengan DPRD terkait anggaran," kata Djaharuddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/19233761/pemindahan-kantor-kecamatan-mampang-prapatan-tertunda-karena-refocusing

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke