FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo brtepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, anak buahnya yang membanting FA berinisial NP.
Kata dia, NP yang berpangkat brigadir polisi itu telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.
"Oknum anggota berinisial NP, pangkat brigadir, saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten," kata Wahyu kepada awak media, Rabu.
Meski demikian, dalam kesempatan tersebut, dia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam Polri dan Propam Polda Banten terhadap NP.
Menurut Wahyu, NP telah meminta maaf kepada FA dan keluarganya berkait pembantingan tersebut.
"NP juga telah minta maaf langsung kepada korban (FA) dan orangtuanya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting NP terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Berdasarkan pengakuan rekan korban berinisial A, korban sempat diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/21204851/polisi-yang-banting-pedemo-di-tangerang-berpangkat-brigadir-kini