TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang diminta menyelesaikan permasalahannya dengan warga di sekitar TPA Cilowong.
Pasalnya, permasalahan tersebut berdampak pada terganggunya pengiriman sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Cilowong.
Hal itu sampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ketika menanggapi adanya pengadangan truk sampah dari Tangerang Selatan oleh warga di sekitar TPA Cilowong.
"Pemerintah Kota Serang katanya sudah musyawarah dengan warga sekitar. Ya kami berharap itu bisa diselesaikan kesalahpahamannya," ujar Benyamin saat diwawancarai di Balai Kota Tangerang Selatan, Rabu (27/10/2021).
Benyamin menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah membayar biaya yang disepakati dengan Serang untuk kerja sama penampungan sampah di TPA Cilowong.
Untuk itu, Dia berharap polemik antara Pemerintah Kota Serang dengan warga di sekitar TPA Cilowong bisa segera diselesaikan. Dengan begitu, tidak ada penolakan penerimaan sampah dari Tangerang Selatan.
"Iya sudah bayar, itu kan hibah. (Pembayaran) Sudah kami penuhi. Dealnya itu perjanjiannya berapa ya, tipping fee kan 175.000 per ton," ujar Benyamin.
"Kemudian kurang lebih Rp 21 miliar.
Kompensasi awal untuk perjalanan segala macam, komitmennya sudah kita penuhi," sambungnya.
Benyamin menambahkan bahwa saat ini pengiriman sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Cilowong sudah kembali berjalan normal.
Sebelumnya, pada Selasa (26/10/2021) malam, warga mengadang truk sampah dari Tangsel yang melintas menuju TPA Cilowong.
Tak hanya menghadang, warga pun meminta supir truk untuk membuang sampah di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Takatakan sebagai bentuk protes warga.
Warga setempat, Edi mengatakan bahwa aksi itu juga sebagai bentuk protes lanjutan kepada Pemerintah Kota Serang, agar menghentikan kerja sama dengan Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.
"Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Wali Kota membatalkan kerja sama sampah Tangsel. Mutlak," kata Edi.
Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk yang membawa sampah dari Tangsel.
Kelima kelurahan itu, yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.
"Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung," ujar Mahyadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/15023561/wali-kota-tangsel-minta-pemkot-serang-segera-selesaikan-masalah-penolakan