Salin Artikel

Penggunaan Tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Tunggu SE Kemenhub

TANGERANG, KOMPAS.com - Hingga hari ini, Senin (1/11/2021), calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih wajib menyertakan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, hingga saat ini calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta masih belum diizinkan menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pada Senin ini, tes antigen diizinkan sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali.

Holik menyatakan, pihaknya baru akan menerapkan aturan itu sesudah dikeluarkannya adendum atau surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.

"Jadi intinya, kami menunggu adendum atau ada SE terbaru, dalam hal ini dari Kemenhub dan Satgas Covid-19," paparnya melalui pesan singkat, Senin.

"Secara regulasi kan belum ada turunannya, sehingga kami harus menunggu regulasi yang akan berlaku," sambung Holik.

Dia mengatakan, pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut saat sudah dikeluarkan SE terkait.

Saat ditanya apakah pihaknya akan menyesuaikan teknis saat peraturan baru itu diterapkan, Holik mengaku belum bisa memastikannya.

Di satu sisi, menurut dia, peraturan baru itu meringankan calon penumpang pesawat.

"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan bahwa aturan soal penggunaan tes antigen itu memang belum diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta atau bandara lain.

"Untuk implementasinya kami masih menunggu penetapan melalui Inmendagri dan SE Satgas Covid-19, seperti yang jadi rujukan kami dalam menyusun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri," paparnya melalui pesan singkat, Senin.

Muhadjir sebelumnya menegaskan, pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen.

"Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri," kata dia, Senin.

Sebagai informasi, penyesuaian penggunaan jenis skrining tes Covid-19 itu diutarakan usai penyesuaian masa waktu tes PCR sebagai syarat penerbangan.

Masa waktu tes PCR kini 3 x 24 jam, yang sebelumnya 2 x 24 jam.

Pemerintah juga sebelumnya menyesuaikan batas tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali hingga menjadi Rp 275.000 dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/01/19471781/penggunaan-tes-antigen-di-bandara-soekarno-hatta-tunggu-se-kemenhub

Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke