"Lebih parahnya lagi, ujung dari jenis tunjangan yang beragam dengan jumlah yang fantastis ini justru tetap akan masuk ke kantong pribadi anggota," kata Lucius, Senin (15/11/2021) malam.
Menurut Lucius, usulan penambahan dana dapil hanyalah cara DPRD DKI untuk meningkatkan pendapatan mereka.
"Ini salah satu contoh kreativitas DPRD DKI menyiasati tunjangan yang masih dianggap kurang oleh anggota selama ini," ujar Lucius.
Dilihat dari nama dan peruntukkannya, lanjut Lucius, tunjangan dapil ini mirip atau identik dengan tunjangan reses.
"Menciptakan nama baru, yaitu tunjangan dapil, mungkin bisa menyiasati kritikan publik karena DPRD DKI bisa ngeles dengan berbagai macam alasan untuk menunjukkan pentingnya tunjangan itu, sekaligus membedakan tunjangan reses dan tunjangan dapil," ucap Lucius.
Dia menambahkan, dana-dana yang dikucurkan dari khas daerah guna membiayai tunjangan kegiatan anggota DPRD tidak pernah jelas pertanggungjawabannya.
"Dengan ketidakjelasan pertanggungjawaban, sulit rasanya percaya bahwa uang-uang tunjangan itu akan digunakan sesuai tujuan awal tunjangan itu diusulkan," kata Lucius.
DPRD DKI mengusulkan penambahan dana dapil dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. Dana dapil yang akan diterima setiap anggota DPRD DKI itu nantinya digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, kegiatan terjun ke masyarakat dilakukan untuk memetakan persoalan di masyarakat. Menurut Gembong, kegiatan itu muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat dianggap masih kurang.
“Melalui kunjungan dapil, kami koordinasi dengan dinas soal bagaimana mengatasi persoalan yang ada,” ujar Gembong, Jumat lalu.
Gembong mengatakan, kunjungan perlu dilakukan sebulan sekali agar ada kedekatan antara wakil rakyat dan rakyatnya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan, Augustinus mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan selama 2022 sebesar Rp 49 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota DPRD DKI. Dengan demikian, setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.
"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp 4 miliar untuk 106 anggota Dewan," tutur Augustinus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/16/07291921/dprd-dki-minta-tambahan-dana-dapil-miliaran-rupiah-formappi-ujung