Salin Artikel

Polda Metro Jaya Pastikan JLNT Casablanca Belum Boleh Dilalui Sepeda

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sepeda masih belum diperbolehkan melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, termasuk pada akhir pekan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo wiyono mengatakan, JLNT Casablanca memang pernah diuji coba untuk dilintasi sepeda setiap Sabtu dan Minggu pagi.

Namun, uji coba itu dihentikan karena menuai polemik dan dianggap diskriminatif. Sebab, hanya sepeda jenis tertentu yang diizinkan melintasi JLNT Casablanca.

"JLNT itu memang belum boleh dilalui oleh sepeda. Waktu itu memang pernah diwacanakan dan diuji coba. Tapi kan menimbulkan pro kontra. Karena sebagian kelompok merasa dibedakan antar sepedanya," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Sampai saat ini, kata Argo, belum ada rencana menguji coba kembali JLNT bagi para pesepeda ataupun perubahan aturan yang mengizinkan sepeda melintasi jalan tersebut.

"Belum ada perubahan aturan. Kalaupun ada, kemarin informasi dari Dinas Perhubungan itu nanti wacananya, aturannya akan dimasukkan ke Pergub (Peraturan Gubernur) perluasan Car Free Day," ungkap Argo.

"Tapi kan CFD sendiri sampai sekarang ini belum diberlakukan kembali kan," pungkasnya.

Sebelumnya, rombongan pesepeda ditindak petugas kepolisian karena nekat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta. Namun, para pesepeda tidak dikenakan sanksi tilang dan hanya diberikan teguran.

Argo menjelaskan, rombongan pesepeda kedapatan petugas melintasi JLNT Casablanca pada Minggu (14/11/2021) pagi

Saat itu, petugas kepolisian yang berjaga di lokasi sedang bergerak ke bagian atas JLNT Casablanca melakukan patroli.

"Sebetulnya petugas itu sudah melakukan penjagaan di ujung Barat, maupun ujung timur. Yang Ke arah tanah abang maupun ke arah kampung melayu," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Ketika melihat tidak ada petugas, kata Argo, rombongan pesepeda itu pun akhirnya naik ke JLNT Casablanca dan tidak mengindahkan rambu larangan bagi sepeda untuk melintas.

"Kebetulan yang ke arah kampung melayu itu petugas lagi mau jalan patroli ke atas. Nah terus rombongan itu naik, karena lihat enggak dijaga diujungnya," kata Argo.

Meski begitu, Argo menyebut bahwa petugas hanya menegur itu dan tidak memberikan sanksi tilang terhadap para pesepeda tersebut.

Alasannya, kepolisia ingin mengedepankan tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda sehingga tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

"Jadi itu pertimbangan petugas. Lebih dikedepankan ke persuasifnya dulu, daripada penindakan represif. Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ungkap Argo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/16/16014711/polda-metro-jaya-pastikan-jlnt-casablanca-belum-boleh-dilalui-sepeda

Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke