Riza menyatakan, anggaran untuk tahun 2022 tersebut rencananya akan digunakan untuk enam bulan uang makan para santri di pesantren yang dikelola oleh yayasan tersebut.
"Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali tiga (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itulah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/11/2021).
"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu enam bulan dikaver," ungkapnya.
Untuk membuktikan bahwa biaya itu murah, Riza membandingkan paket makan untuk santri-santri Yayasan PKP dengan paket makan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau kita lihat di panti asuhan yang kita miliki, Dinsos itu biayanya malah kurang lebih Rp 44.000 satu hari. Kalau (menurut) pergub, sekali makan malah Rp 47.000, snack Rp 18.000. Ini (Yayasan PKP) cuma Rp 10.000," ujar politikus Gerindra itu.
"Jadi sangat prihatin sebetulnya. Ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya, tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain," tutur Riza.
Yayasan ini resmi berdiri pada hari ulang tahun ke-450 Jakarta, 22 Juni 1977.
Dikutip dari profil resmi yayasan yang diunggah ke kanal YouTube Kampus PKP JIS (Jakarta Islamic School), Pondok Karya Pembangunan (sebagai sekolah, bukan yayasan) tercetus melalui MTQ Nasional V pada tahun 1972 silam untuk “terwujudnya lembaga pendidikan dan keterampilan bernapaskan Islam”.
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin disebut mendukung terbentuknya PKP, berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi obyektif penyelenggaraan sekolah Islam/madrasah di Ibu Kota, baik dari segi fisik, sarana dan prasarana, hingga kualitas guru dan pengajaran.
PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah.
Dinamisasi ini diharapkan dapat membuat madrasah memiliki efek sosial yang sama terhadap murid-muridnya seperti sekolah umum, sehingga madrasah bukan hanya urusan mengaji dan doa.
PKP kemudian dikukuhkan oleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D.IIB.14/2/23/73 pada 18 April 1973.
Kampus PKP kemudian diresmikan pada 8 April 1976 oleh Ali Sadikin, sebelum Yayasan PKP dibentuk setahun berselang.
“Kita ingin menjadikan pendidikan kita ini pendidikan yang maju, yang profesional, independen, yang berwawasan global, tapi tidak lupa terhadap jati dirinya,” kata Amidhan dalam video yang sama.
Hingga video itu diunggah pada 2018, ada delapan unit pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan PKP, yakni TK Islam, MI, MTs, SMA, SMEA, STM, Pesantren, dan STI Kesehatan dengan jumlah murid sedikitnya 2.000 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/18/21163711/yayasan-yang-dipimpin-ayahnya-dapat-hibah-rp-486-juta-dari-pemprov-wagub