Ibu salah satu korban, MW (43) menuntut keadilan atas apa yang trlah dialami putrinya N (8). MW berharap Y dihukum sesuai perbuatannya.
"Saya pengin keadilan ya, minta keadilan. Semoga dikasih pelajaran lah pelakunya, dihukum berat. Soalnya ini kan anak di bawah umur belum tahu apa-apa," kata MW di kediamannya, Jumat (19/11/2021).
MW mengaku tak terima Y melakukan pencabulan terhadap putrinya dan sejumlah anak lainnya.
"Sebagai orang tua ya pada marah lah namanya anaknya digituin," lanjutnya.
Menurut MW, Y kerap kali memberikan mainan gratis dan uang jajan kepada anak-anak.
Awalnya ia beranggapan tindakan Y itu adalah bentuk kepedulian, namun rupanya hanya modus untuk memperlancar niat jahatnya.
"Dipikirnya kasihan sama anak yatim, enggak tahunya begini," ujar MW.
Kecurigaan MW bermula ketika mengetahui bahwa N tak mau lagi ke mushola dan pasar malam.
Dua lokasi tersebut menjadi tempat Y bertemu anak-anak itu.
Kemudian N akhirnya memberitahu sang ibu apa yang dia alami.
Sebelumnya, Kanit IV PPA Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ipda Arif Widodo mengatakan, Y telah melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu korban.
"Iya benar memang benar adanya laporan tentang pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, korban ini lebih dari satu," kata Arif dikonfirmasi.
"Pelakunya ini kita ketahui sebagai penjual mainan," sambungnya.
Menurut Arif, Y sudah melakukan pencabulan selama satu bulan.
Saat ini pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut dan identitas pelaku sudah diketahui.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/20/09342661/keluarga-korban-minta-penjual-mainan-yang-diduga-cabuli-bocah-di