JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia, Sabtu (27/11/2021).
Diduga kuat potongan tubuh tersebut milik korban pembunuhan dan mutilasi.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut di sini:
Ada 10 potongan tubuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jumlah potongan tubuh yang ditemukan ada 10.
Potongan tubuh itu ditemukan oleh warga setempat.
“Ada laporan dari masyarakat ditemukan di situ,” ujarnya merujuk pada lokasi di sekitar Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin.
Setelah memastikan bahwa jasad yang ditemukan merupakan korban pembunuhan, polisi langsung bergerak mencari pelaku.
Pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga orang.
Dua di antara pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29). Keduanya sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
Para pelalu ditangkap di tempat penitipan sepeda motor tak jauh dari Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi yang sekaligus menjadi tempat lokasi pembunuhan.
"FM ditangkap pukul 15.00 WIB. Kemudian pelaku satu lagi MP diamankan pada sabtu pukul 17.00 di tempat penitipan sepeda motor," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).
Satu orang yang masih buron, atas nama ER, masih dalam pengejaran. Sementara korban diketahui berinisial RS (28).
Pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Motif sakit hati
Zulpan menjelaskan bahwa latar belakang pembunuhan tersebut adalah rasa dendam dan sakit hati para pelaku terhadap RS.
"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," sambungnya.
Pesta narkoba sebelum pembunuhan
Zulpan juga membeberkan bahwa ketiga tersangka diduga mengajak korban untuk pesta narkoba sebelum pembunuhan terjadi.
Setelah korban tertidur akibat mengonsumsi narkoba, barulah mereka melancarkan aksinya. Pembunuhan dan mutilasi dieksekusi dengan menggunakan golok.
Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dimasukkan ke tiga kantong berbeda dan dibuang di lokasi terpisah.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/29/09545931/fakta-dendam-berujung-mutilasi-di-bekasi-para-pelaku-ajak-korban-pesta