TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tengah diperiksa oleh Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kaburnya satu narapidana dari lapas tersebut.
Narapidana berinisial A dilaporkan kabur pada Rabu (8/12/2021) melalui tempat pencucian mobil yang dikelola Lapas Kelas I Tangerang.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono mengungkapkan, pemeriksaan dari Inspektorat Kemenkumham itu berlangsung pada Senin (13/12/2021) ini.
"Iya, teman-teman lagi diperiksa (Inspektorat Kemenkumham)," katanya melalui sambungan telepon, Senin.
Menurut Nirhono, Inspektorat Kemenkumham juga kemungkinan bakal memeriksa narapidana lain yang berada di lapas tersebut.
Pemeriksaan tersebut sepenuhnya bergandung pada kehendak Inspektorat Kemenkumham.
"Mungkin mengambil (keterangan) warga binaan, tergantung Inspektorat," ucap Nirhono.
Dia mengklaim, pemeriksaan oleh Inspektorat Kemenkumkan tersebut tidak menghentikan upaya pencarian terhadap A yang berhasil lolos dari jeruji besi Lapas Kelas I Tangerang.
"Kita lagi fokus di sini ya, supaya segera selesai. Sambil semua berjalan, kita lakukan pencarian, pemeriksaan," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana A bisa kabur lewat pencucian mobil itu, Nirhono enggan bercerita lebih banyak.
Dia berdalih bahwa pihaknya sedang fokus terhadap pemeriksaan Inspektorat.
"Kita fokus inspektorat ini. Kita data yang disampaikan nanti berbeda dengan Inspektorat, yang jelas (A) lari," tutur Nirhono.
Saat ditanya soal sudah berapa lama A dipenjara, Nirhono lagi-lagi enggan berkomentar.
Dalih yang dipakai pun sama, yakni sedang fokus pencarian A dan pemeriksaan Inspektorat.
"Kita lagi fokus pencarian dan pemeriksaan bos," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Nirhono sempat mengelak beberapa kali dari pertanyaan yang diajukan.
Saat ditanya soal kronologi bagaimana A dapat kabur dari lapas, Nirhono enggan untuk mengungkapkannya.
Dia berdalih, data yang dimiliki soal kronologi kaburnya A saat ini belum lengkap.
Nirhono juga enggan mengungkapkan waktu tepatnya A kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Lagi-lagi dia berdalih bahwa data yang dimiliki belum lengkap.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.
"Jadi bukan kabur dari dalem atau lompat tembok," ungkapnya pada awak media, Senin.
"Jadi keluar dari pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.
Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur.
Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/13/13001421/satu-narapidananya-kabur-pihak-lapas-kelas-i-tangerang-diperiksa