Salin Artikel

Kadin DKI Nilai Kenaikan UMP 5,1 Persen Picu Kenaikan Harga Barang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 5,1 persen justru akan memicu kenaikan harga, terutama harga konsumsi rumah tangga.

Itulah sebabnya, kenaikan UMP versi Anies dinilai tidak tepat jika dikatakan sebagai bentuk peningkatan daya beli.

"Menurut kami tidaklah tepat, karena biasanya kenaikan upah itu akan berbanding lurus dengan kenaikan harga, terutama harga konsumsi rumah tangga," kata Diana dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).

Diana menyebut, para pengusaha kecil akan semakin berat untuk memenuhi ketentuan UMP yang ditetapkan Anies.

Karena kebijakan tersebut bukan merupakan yang berkeadilan, tetap akan berdampak merusak usaha kecil yang tidak mampu membayar SDM dengan gaji yang tinggi.

Selain itu, Diana menyebut kebijakan Anies menaikan UMP Jakarta menjadi 5,1 persen merupakan kebijakan sepihak yang tidak melibatkan para pengusaha.

"Kadin DKI Jakarta mendapat keluhan dari dunia usaha di Provinsi DKI Jakarta atas kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar dia.

Karena dinilai sepihak, Kadin DKI Jakarta bersama para pengusaha menolak menerapkan keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait kenaikan UMP 5,1 persen dan menjalankan keputusan kenaikan UMP sebelumnya 0,8 persen yang ditetapkan Dewan Pengupahan.

"Sebagian besar pengusaha di DKI Jakarta telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta," ujar Diana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/19/14271311/kadin-dki-nilai-kenaikan-ump-51-persen-picu-kenaikan-harga-barang

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke