Salin Artikel

Depok Akan Bangun 2 Masjid Agung, Didesain oleh Ridwan Kamil

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan, Pemkot akan membangun dua masjid agung di Depok, yakni di Jatijajar, Kecamatan Tapos dan di wilayah Pondok Cina, Kecamatan Beji.

"Kita punya aset di Jatijajar, di depan terminal hampir 2 hektar. Satu lagi di Pondok Cina. Keduanya untuk didirikan masjid raya. Jadi satu di Margonda satunya di Jalan Raya Bogor," kata Idris saat ditemui di Situ Rawa Kalong, Kota Depok, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Masjid agung yang berlokasi di Jatijajar akan dibangun pada tahun 2023 mendatang.

Sedangkan masjid agung di Pondok Cina akan dibangun pada 2024.

"Untuk yang di Pondok Cina itu masih proses pemindahan aset. Insya Allah pembangunan Masjid Agung di Jatijajar tahun 2023 dimulai, dan 2024 untuk yang di Pondok Cina," sambung Idris.

Perihal desain masjid, kata Idris, rencananya akan dirancang oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga dikenal sebagai seorang arsitek.

Nantinya, diharapkan kedua masjid itu akan menjadi objek wisata religi.

"Saya sudah mengajukan ke Gubernur, untuk gambar desain dari beliau, dan pelaksanaan Detail Engineering Design (DED) dari kita sesuai desain yang dibuat beliau," jelas Idris.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menganggukkan kepala dan memastikan akan membuat gambar disainnya.

"Oke nanti saya buatkan," kata Ridwan. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/19/14535721/depok-akan-bangun-2-masjid-agung-didesain-oleh-ridwan-kamil

Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke