JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan hasil investigasi terkait kecelakaan dua kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek di ruas Tol Jagorawi KM 12/600, Ciracas, Jakarta Timur, 25 Oktober 2021.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Suprapto mengatakan, kecelakaan itu melibatkan Train Set (TS) 20 dan TS 29.
Berdasarkan temuan dan hasil analisis, kecelakaan itu disebabkan teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta. Adapun TS 29 menabrak TS 20 yang sedang langsir atau parkir.
"Terjadi distraksi yang disebabkan penggunaan telepon seluler. Sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, teknisi TS 29 menurunkan Sun Visor sehingga mengakibatkan terhalangnya pandangan ke depan," kata Suprapto dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Penggunaan telepon seluler itu berkaitan dengan pengaturan kereta. Saat trainset dipindahkan/dilangsir, komunikasi teknisi dilakukan melalui telepon seluler.
Selanjutnya, kereta TS 29 berjalan dengan kondisi Sun Visor sebagian tertutup, sehingga tidak melihat TS 20 yang berhenti (langsir).
"Kemudian terjadi tabrakan dengan kecepatan di atas 50 km/jam," ujar Suprapto.
PT Industri Kereta Api (INKA) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kecelakaan dua LRT itu terjadi di jalur antara Stasiun Harjamukti dan Stasiun Ciracas.
"Ini merupakan bagian dari uji coba dan di ruas ini belum ada operasional LRT," bunyi keterangan resmi tersebut, 25 Oktober 2021.
Adapun kejadian bermula saat satu rangkaian gerbong LRT sedang berhenti di jalur yang berada dekat Tol Jagorawi.
"Terdapat satu rangkaian kereta akan langsir (berjalan) menumbuk rangkaian yang sedang stabling (parkir). Kereta dalam kondisi tidak berpenumpang”.
Dampak dari benturan itu, seorang masinis LRT mengalami luka ringan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/14594521/hasil-investigasi-knkt-atas-tabrakan-lrt-di-ciracas-teknisi-tidak-fokus