Salin Artikel

Diklarifikasi, Lahan 7.000 Meter Persegi Milik Pemprov DKI di Senopati Diduduki Ilegal Selama 3 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikuasi oleh pihak tak bertanggung jawab selama tiga tahun.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Hukum Pemertintah Kota Jakarta Selatan, Dedi Rohedi saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Hal ini sekaligus merevisi pernyataan dari Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji yang menyebut lahan itu dikuasai pihak lain hampir 20 tahun.

"Salah pak (bukan 20 tahun). Saya luruskan jadi dia menguasai sejak 2018-an, kurang lebih 3 tahunan," kata Dedi.

Adapun proses penertiban yang baru dilakukan pada, Kamis kemarin, karena ada tahapan yang harus diselesaikan dengan seorang mengaku ahli waris dari lahan tersebut.

Menurut Dedi, lahan itu selama ini digunakan sejumlah pihak untuk tempat parkir kendaraan motor dan mobil pengunjung kafe dan perkantoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Lokasi itu disewakan untuk tempat parkir kendaraan, ada mobil, motor trus juga untuk pengepul barang bekas juga ada," kata Dedi.

Sebelumnya, aparat gabungan mengamankan lahan seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Pengamanan lahan itu melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan lahan tersebut sudah diduduki oleh sejumlah pihak selama puluhan tahun.

"Mereka sudah menduduki lahan ini kurang lebih hampir 20 tahun dan saatnya kami dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih ini," kata Isnawa di lokasi.

Menurut Isnawa, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris.

"Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.

Sebelum melakukan penertiban, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.

Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.

"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," tutur Isnawa.

"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/24/13580171/diklarifikasi-lahan-7000-meter-persegi-milik-pemprov-dki-di-senopati

Terkini Lainnya

Rekomendasikan Nama Anies Jadi Cagub, PDI-P Jakarta Tunggu Keputusan DPP

Rekomendasikan Nama Anies Jadi Cagub, PDI-P Jakarta Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi

Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi

Megapolitan
Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Megapolitan
Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Megapolitan
DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

Megapolitan
Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Megapolitan
Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Megapolitan
Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Megapolitan
Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Megapolitan
Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Megapolitan
Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Megapolitan
Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke