JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait keputusan nama-nama rekomendasi pencalonan gubernur, salah satunya Anies Baswedan, pada Pilkada Jakarta 2024.
Penyerahaan nama-nama rekomendasi dari DPD itu nantinya akan dikaji oleh DPP yang akan melakukan proses penyaringan dengan berbagai pertimbangan.
"Wah saya enggak tahu (respons Megawati Soekarnoputri) itu urusan DPP. Selanjutnya DPD siap menunggu instruksi lebih lanjut," ujar Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta
Pantas mengatakan, penyerahaan nama-nama rekomendasi itu merupakan tahapan awal. Keputusan ada di tangan DPP.
"Ini kan masih proses tahap awal, masih akan ada proses tahap berikutnya di DPP, tinggal di DPPnya digodog," imbuh dia.
Adapun, surat rekomendasi sejumlah nama termasuk Anies Baswedan disampaikan sebelum PDI-P menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) V di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
"Sudah disampaikan semua nama-nama yang terjaring termasuk Anies. Kami sampaikan sudah lama ya sebelum Rakernas partai (PDI-P)," ujar Pantas.
Baca juga: Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD
Sebelumnya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut, partainya tak menutup kemungkinan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (bacagub) di Pilkada DKI 2024.
“Tentu (ada peluang dari PDIP untuk Anies). Tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calon tersebut," ucap Gilbert kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Gilbert menuturkan, PDI-P terbuka lebar bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai bacagub DKI Jakarta.
"Kalau memang Bung Anies berniat maju (Pilkada) lewat PDI-P, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar," kata Gilbert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.