Salin Artikel

[KALEIDOSKOP 2021] Aksi Bejat 5 Pemuka Agama Cabuli Murid: Manfaatkan Status, Ancam Korban agar Nurut

Seperti halnya kasus kekerasan seksual yang cukup banyak terungkap sepanjang 2021. Beberapa di antaranya dilakukan oleh sosok pemuka agama terhadap anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan status sosialnya untuk menutupi kekerasan seksual yang dilakukannya selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Para pelaku bahkan tak jarang mengancam korban agar mau meladeni aksi bejat mereka.

Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama di wilayah Jabodetabek yang terungkap pada 2021:

1. Kasus "Bruder" Angelo di Gereja Depok

Seorang biarawan gereja di Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi pada 2019 atas dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah anak panti asuhan yang ia kelola.

Pelaku baru menjalani sidang atas perbuatannya pada Desember 2021.

Pelaku yang bernama Lukas Lucky Ngalngola (Angelo) itu dilaporkan pertama kali pada 13 September 2019.

Ia kemudian ditahan, tetapi dibebaskan kembali setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Setelah bebas, Angelo dikabarkan membuka panti asuhan baru. Publik pun mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kasus pencabulan yang pernah menjerat Angelo.

Laporan baru kembali dibuat dengan korban yang berbeda agar Angelo menjalani proses hukum yang seharusnya.

Saat ini, persidangan kasus pencabulan itu sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok.

Jaksa penuntut umum menuntut Angelo dihukum penjara selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang yang digelar Senin (13/12/2021) lalu.

2. Guru agama lecehkan 2 murid di Tangerang

Selain kasus pelecehan oleh Bruder Angelo, sejumlah kasus serupa juga terungkap ke publik pada 2021.

Pada April lalu, seorang guru mengaji di Tangerang bernama Ahmad Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya.

Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan.

Setelah berbulan-bulan berlalu, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menaikkan kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama itu ke tingkat penyidikan.

Sejalan dengan itu, Saiful ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/12/2021).

Perjalanan kasus ini diwarnai drama kala istri pelaku mengancam korban dan pihak keluarganya saat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Istri Saiful bahkan hendak melaporkan balik korban ketika keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

Padahal, istri Saiful mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami kedua korban. Selain itu, istri Saiful dan kedua korban juga saling mengenal.

3. Guru agama cabuli 10 santri perempuan di Depok

Bersamaan dengan penetapan tersangka Saiful di Tangerang, Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) atas dugaan mencabuli 10 santri perempuannya.

Aksi bejat pelaku dilakukan di tempat dia mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Depok, Selasa (14/12/2021).

"Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ujar Zulpan

Zulpan mengungkapkan, pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Korbannya adalah murid atau santrinya sendiri yang berusia 10 hingga 15 tahun.

MMS diketahui melakukan tindakan kejinya setiap kali selesai mengajar mengaji para santrinya itu.

"Korban rentang usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.

"(Dilakukan) waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai magrib. Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu," sambung Zulpan.

4. Guru ngaji cabuli 5 murid di Penjaringan

Sebelum perbuatan bejat yang dilakukan MMS di Depok terungkap, kasus serupa juga terjadi beberapa bulan sebelumnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Guru ngaji berinisial HS (58) diduga telah mencabuli lima orang muridnya yang berusia 7-9 tahun di rumah yayasan tempatnya mengajar pada Maret 2021.

Aksi bejat HS terungkap saat salah satu orangtua korban mencari keberadaan putrinya yang belum sampai di rumah hingga pukul 22.00 WIB.

Korban rupanua sedang berada di rumah yayasan bersama HS. Korban lalu menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya. 

"Kemudian dari cerita korban, korban ini tidak sendiri karena beberapa temannya diperlakukan sama dengan pelaku," kata kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, 9 Juni 2021.

Orangtua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat kasus ini mencuat, HS langsung melarikan diri ke Pandeglang, Banten.

Polisi akhirnya menangkap HS pada 7 Juni 2021.

5. Guru ngaji cabuli murid di masjid di Bekasi

Aksi bejat serupa juga dilakukan seorang guru ngaji berinisial UBA (39).

UBA mencabuli muridnya, seorang perempuan 15 tahun, di sebuah masjid di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

UBA sudah lima kali mencabuli korban dengan aneka modus, mulai dari iming-iming membelikan mukena, memberi uang, bahkan mengancam korban.

"Yang pertama diiiming-imingi, 'Kamu sudah beli mukena atau belum, nanti saya beliin dah sama saya kasih duit Rp 400.000 buat jajan'," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo menirukan ucapan pelaku kepada korban, 17 Mei 2021.

"Saat eksekusi, dulunya juga pernah diancam, 'Kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya sudah saya tinggalkan kamu, saya pulang kampung ke Tasik. Kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu'," kata Kukuh.

Dari lima aksi bejat yang dilakukan pelaku, empat kali UBA mencabuli korban di ruangan marbot masjid, satu pemerkosaan terjadi di kebun.

Pelaku ditangkap polisi pada 12 Mei 2021, beberapa jam setelah terakhir kali mencabuli korban.

Sesaat sebelum peristiwa pada hari itu itu, UBA mengintimidasi korban melalui WhatsApp. Korban yang kenal dengan tersangka selama satu tahun terakhir terpaksa menurut.

Sulit terungkap

Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto berpandangan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ataupun pemuka agama sulit terungkap.

Salah satu faktor penyebabnya adalah posisi pemuka agama yang begitu disakralkan dan dihormati di tengah masyarakat.

"Jadi posisi pemuka agama yang disakralkan itu membuat orang tidak curiga. Mereka kan sosok-sosok yang dihormati," ujar Suyanto kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut, kata Suyanto, membuat masyarakat menutup mata terhadap kemungkinan atau potensi kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemuka agama.

Kebanyakan masyarakat berpandangan bahwa pemuka agama tidak mungkin melakukan tindak kekerasan seksual.

Oknum-oknum pemuka agama yang tidak bertanggung jawab kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk menutupi perbuatannya.

"Itu membuat mereka (pelaku) aman bertahun-tahun," ungkap Suyanto.

"(Status sosialnya sebagai sosok yang dihormati) menjadi kamuflase untuk menutupi perilakunya."

Status pemuka agama yang ditinggikan bahkan mampu membuat seorang pemuka agama terbebas dari kejahatannya.

Bukan tidak mungkin oknum tersebut kembali melakukan kejahatannya karena pembiaran tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/09182641/kaleidoskop-2021-aksi-bejat-5-pemuka-agama-cabuli-murid-manfaatkan-status

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke