Salin Artikel

Polisikan 6 Buruh, Gubernur Banten Dinilai Telah Lakukan Kriminalisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, Gubernur Banten Wahidin Halim telah melakukan kriminalisasi terhadap buruh yang mengeruduk Kantor Gubernur.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022. Penggerudukan itu terjadi pada Rabu (22/12/2021).

Wahidin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Gubernur Banten mengkriminalisasi buruh. Jelas. Oleh karena itu, aksi buruh untuk memperjuangkan (kenaikan) upah minimum akan terus berlanjut," kata Said dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

Lebih lanjut Said mengklaim bahwa Wahidin tidak pernah mau bertemu dan duduk bersama dengan para pademo selama ada unjuk rasa terkait UMK.

Ia menilai seharusnya Gubernur Banten mau membuka pintu diskusi untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan.

"Kalau enggak mau diterobos temui dong seperti Gubernur Anies, seperti Gubernur Ganjar, seperti Gubernur Khofifah, mereka menemui para pedemo. Kenapa Wahidin malah tidak mau dan ketika didatangi kantornya malah mempidanakan (buruh)," ujarnya.

Terkait tragedi buruh menduduki kursi gubernur, Said menjelaskan bahwa awalnya para buruh memang mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Namun, ruangan tersebut tidak cukup untuk menampung seluruh perwakilan buruh. Akhirnya, para buruh berusaha mencari ruang Sekretaris Daerah, tetapi tidak berhasil.

"Kemudian buruh spontan menuju ke ruangan Gubernur Banten. Di situlah kesalahan temen-temen buruh, duduk di kursi dan itu spontan," ujarnya


"Karena Gubernur Banten diminta untuk hadir bertemu dengan pedemo tidak bersedia," lanjut dia.

Kendati demikian, Said menyayangkan sikap Gubernur Wahidin yang melaporkan para buruh ke polisi.

Padahal, menurut dia, penggerudukan itu terjadi sebagai akibat dari sikap tertutup Wahidin.

"Buruh-buruh yang mendemo Gubernur Banten adalah para pemilih Gubernur Banten Wahidin. Akal sehat dan hati nurani Gubernur Banten telah hilang," ucap Said.

Kini sebanyak enam buruh telah ditetapkan sebagai tersangka usai kuasa hukum Wahidin Halim melaporkan aksi penggerudukan itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/16450481/polisikan-6-buruh-gubernur-banten-dinilai-telah-lakukan-kriminalisasi

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke