JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai, menggagalkan peredaran gelap narkoba dari luar negeri, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, narkoba yang berhasil diamankan tersebut berupa pil ekstasi dari Belanda.
"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," ujar Kombes pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Kamis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menambahkan, peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi tersebut terungkap melalui control delivery.
"Kami bersama bea cukai bekerja sama melaksanakan investigasi bersama, dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Danang.
Danang menceritakan, pengungkapan ini bermula dari informasi sejumlah tersangka narkoba yang sudah diamankan.
Dari mereka, polisi akhirnya mengetahui bahwa terdapat barang narkoba yang akan diedarkan kepada masyarakat saat perayaan malam pergantian tahun baru 2022.
"Narkoba jenis pil ekstasi itu rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," ungkapnya
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Ia mengatakan masih akan terus mendalami temuan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/19152711/polisi-amankan-ekstasi-asal-belanda-yang-akan-diedarkan-saat-tahun-baru