Salin Artikel

Sepanjang 2021, Banyak Wisatawan Pakai Surat Covid-19 Palsu untuk Liburan, 23 Tersangka Ditangkap Polisi

Kebanyakan dokumen Covid-19 palsu ini didapatkan dari para calon wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kaliadem, Muara Angke.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, sepanjang tahun, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 yang telah diproses.

"Ini merupakan salah satu kasus menonjol, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 untuk kepentingan perjalanan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/12/2021), dikutip Tribun Jakarta.

Ada dokumen-dokumen tertentu yang dipalsukan para tersangka kasus ini.

Rinciannya, pemalsuan surat hasil swab antigen sebanyak tujuh kasus, surat hasil PCR dua kasus, dan sertifikat vaksin Covid-19 dua kasus.

"Total tersangka yang kami amankan dari kasus pemalsuan dokumen Covid-19 ini sebanyak 23 tersangka," kata Kholis.

Salah satu kasus pemalsuan surat Covid-19 dilakukan pasangan suami istri warga Bogor.

AEP dan istrinya TS ditangkap pada 21 Juli 2021, setelah polisi melacak keberadaan keduanya di kawasan Puncak, Bogor.

Kholis mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi terkait adanya masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin Covid-19 tapi tidak terdata di RT RW setempat.

Polisi kemudian mendalami informasi tersebut sampai mendapati sebuah akun Facebook yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu tersebut.

"Tim penyelidik menemukan akun FB dengan nama Kirana yang menawarkan jasa pembuatan dokumen seperti KTP, NPWP, SIM, dan lain-lain," kata Kholis saat itu.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero, anggota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan lanjutan dilakukan dengan metode undercover buying, di mana anggota memesan dokumen palsu yang dimaksud dan berperan sebagai seorang warga yang tengah membutuhkan sertifikat itu.

"Penyelidik memesan sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan hanya mengirim data KTP tanpa mengirim tautan atau link sertifikat vaksinasi Covid-19 yang telah memiliki nomor ID," ucap Kholis.

Pada 13 Juli 2021, sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang dipesan akhirnya tiba.

Setelah meyakini surat vaksin Covid-19 yang diterima palsu, polisi langsung melacak keberadaan pembuat dokumen itu.

Alhasil, pada 21 Juli 2021, polisi akhirnya meringkus pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu tersebut yang tak lain adalah seorang pria berinisial AEP.

Dibantu istrinya, AEP membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu di kediaman mereka di kawasan Puncak dengan bermodalkan seperangkat komputer dan mesin cetak.

Setelah ditangkap, pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna disidik tuntas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Marak Kasus Pemalsuan Surat Covid-19 Pada 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 23 Tersangka". (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/31/13305501/sepanjang-2021-banyak-wisatawan-pakai-surat-covid-19-palsu-untuk-liburan

Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke