Salin Artikel

Kejati DKI Pastikan Berkas Perkara Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Lengkap dan Segera Disidang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan tersangka Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap.

"JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mempelajari dan meneliti berkas perkara tindak pidana umum tersangka Olivia Nathania telah menyatakan lengkap atau P-21," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Jumat (7/1/2022).

Selain itu, Ashari menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menerima pelimpahan tanggung tersangka dan alat bukti kasus tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, kasus penipuan yang dilakukan oleh anak penyanyi lawas berinisial ND itu akan segera disidangkan.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (6/1/2022) kemarin," kata Ahsri.

Namun, Ashari belum dapat memastikan kapan persidangan kasus tersebut akan mulai digelar.

Dua hanya mengungkapkan bahwa, Olivia dijerat Pasal Pasal 263 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, berkas perkara kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS dengan tersangka Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap.

"Soal perkara terhadap saudari Olivia Nathania, Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Zulpan.

Dengan demikian, kepolisian akan menyerahkan Olivia dan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, untuk segera disidangkan.

"Selanjutnya penyerahan tanggung jawab dan selanjutnya kami akan serahkan tersangka dan berkas perkara ke kejaksaan dan dijadwalkan persidangannya," kata Zulpan.

Dalam kasus ini, terdapat 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan Olivia.

Dugaan penipuan yang dilakukan Olivia itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021. Saat itu Olivia disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban yang ingin menjadi PNS.

Olivia meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata kuasa hukum para korban, Odie, Jumat (24/9/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/17162291/kejati-dki-pastikan-berkas-perkara-penipuan-rekrutmen-cpns-olivia

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke