Salin Artikel

Tudingan Anak Rahmat Effendi soal OTT Ayahnya dan Tanggapan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Puspitasari, anak dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, tak terima ayahnya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ade menduga, penangkapan terhadap ayahnya bersama 13 orang lain itu bermuatan politis.

Namun KPK menegaskan penangkapan pria yang akrab disapa Pepen itu sudah sesuai prosedur.

Tuding KPK Politis dan Membunuh Karakter

Pernyataan anak Pepen itu tersebar dalam video di akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade mengaku tak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bekasi saat KPK membekuk ayahnya.

Ia menegaskan, tak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Pepen sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).

Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat KPK menangkap Pepen.

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," papar Ade.

Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi. Menurut dia, penangkapan terhadap Pepen menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," ujar dia.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ade membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Ia membuat video itu sebagai bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade yang menjabat Ketua DPD Golkar Bekasi.

KPK Klaim Sesuai Prosedur

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa OTT terhadap Rahmat Effendi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ali menyampaikan, KPK juga telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.

Dokumentasi tim KPK tersebut dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," kata Ali melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Tak Berpolitik

Ketua KPK Firli Bahuri juga membantah pernyataan Ade yang menuding proses OTT terhadap ayahnya tidak sesuai prosedur dan ada unsur politik. Firli menegaskan, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.

"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata dia.

Dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, ujar Firli, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," ujar dia.

Anak Bela Ayah Hal Biasa

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dengan penyataan Ade yang menuding bahwa OTT terhadap ayahnya bermuatan politis. Ghufron menilai, pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi itu adalah bentuk pembelaan seorang anak atas apa yang dilakukan ayahnya.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi). Termasuk mengkaitkan dan menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron.

Ghufron menyarankan kepada pihak yang berkeberatan seperti keluarga untuk dapat melakukan pembelaan sesuai koridornya dalam ranah hukum. Ia pun berharap agar tidak ada pihak yang menyebarkan opini di luar proses hukum yang tengah berjalan tersebut.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di Pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," ujar Ghufron.

"Karenanya, KPK walau tak dapat menghalangi, menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silahkan belalah secara hukum, itu akan lebih berarti," tutur dia.

Suap Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan

Adapun Pepen ditangkap KPK akibat terlbat kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat. 

Pepen mendapat suap proyek dengan intervensi langsung lelang pengadaan barang dan jasa. Ia mendapatkan suap miliaran rupiah dari pihak swasta. Uang tersebut tidak diberikan secara langsung kepada Pepen, melainkan melalui seorang ASN yang jadi kepercayaannya.

Pada Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Pepen dan delapan orang lainnya sebagai tersangka.  Total sembilan tersangka kasus suap ini dibagi menjadi dua, ada sebagai pemberi dan penerima.

Untuk tersangka pemberi suap yakni, Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Suryadi (SY), dan Makhfud Saifudin (MS).

Sedangkan tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE), M. Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong (MY), Wahyudin (WY) dan Jumhana Lutfi (JL).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/08174021/tudingan-anak-rahmat-effendi-soal-ott-ayahnya-dan-tanggapan-kpk

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke