Salin Artikel

Terkuaknya Perilaku Keji Paman di Setiabudi yang Cabuli Ponakan dengan Iming-iming Uang Rp 25.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (6/1/2022), orangtua AA (9) terkejut bagaikan disambar petir di siang bolong.

AA mengeluhkan sakit pada bagian kelaminnya, diduga akibat dicabuli oleh EW alias ayah ndut beberapa hari sebelumnya.

EW tak lain dan tak bukan merupakan paman dari korban.

Pelaku tega menyetubuhi anak di bawah umur tersebut di rumahnya di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelaku ini ada hubungan keluarga dengan korban, yaitu pamannya sendiri berinisial EW alias AN usia 60 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Usai mendapat pengakuan dari anaknya, orangtua AA pun melapor ke Polsek Setiabudi. Pelaku langsung ditangkap polisi.

Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jakarta Selatan.

Dicabuli dua kali

Dalam pemeriksaanya, EW mengaku melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali kepada keponakannya.

Aksi bejat pertama dilakukan pelaku pada 3 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kembali mencabuli korban dua hari setelahnya.

"Waktu dan tempat kejadian pada Senin 3 Januari 2022 pukul 13.00 dan Rabu 5 Januari 2022. Melakukannya di dalam kamar rumah," kata Zulpan.

Pencabulan itu dibuktikan dari hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta.

"Hasil visum itu mendukung (korban dicabuli)," kata Zulpan.

Iming-iming uang

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 25.000. Uang yang terdiri dari pecahan Rp 10.000 dan Rp 5.000 itu pun menjadi barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan ada dua uang pecahan Rp 10.000 dan Rp 5.000. Jumlah Rp 25.000 sebagai iming-iming pelaku ke korban," ujar Zulpan.

Penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pakaian dalam korban.

Setiap kali melakukan aksinya, pelaku mengancam agar korban tak menceritakan kepada orang lain termasuk orangtuanya.

"Pengaduan anaknya bahwa mendapatkan perlakuan cabul atau kekerasan seksual dilakukan di bawah tekanan," kata Zulpan.

Cabuli ponakan lainnya

Sementara Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino mengatakan, pelaku juga pernah terlibat kasus pencabulan dengan korban yang berbeda pada tiga tahun lalu, atau pada 2019.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sekitar 3 tahun yang lalu yang bersangkutan pernah melakukan pelecehan keponakannya yang berasal dari Padang," ujar Lucky.

Namun, kata Lucky, kasus dugaan pencabulan itu diselesaikan dengan kekeluargaan.

Korban saat itu telah dipulangkan oleh orangtua ke kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.

"Diselesaikan secara kekeluargaan. Semenjak kejadian itu keponakannya dipulangkan ke Padang," kata Lucky.

Kejiwaan pelaku diperiksa

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidik dari PPA akan memeriksa kejiwaan pelaku.

"Nanti kami lakukan pemeriksaan. Ini kan baru kita tangkap," ujar Budhi saat dikonfirmasi terpisah.

Menurut Budhi, pada pemeriksaan awal pelaku dapat menjawab pertanyaan penyidik terkait kasus yang dilakukan. Diduga kejiwaan pelaku normal.

Namun, untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan seksual, Budhi menyebut itu harus dilakukan pemeriksaan dokter.

"Tentunya saat kita tanya dia bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Berarti dari sisi kejiwaan baik. Tapi untuk lebih jelas lagi dokter nanti," katanya.

Budhi menjelaskan belum mengetahui pasti mengenai adanya ancaman yang dialami orangtua korban usai melaporkan kejadian cabul itu.

Namun, kata Budhi, sejauh ini orangtua korban berani dan tetap melaporkan aksi pencabulan itu.

"Buktinya ibu korban yang melapor kok, artinya walaupun ada itu, dia tetap berani. Kami tetap profesional dan menangani kasus ini," ucap Budhi.

Adapun pelaku jerat Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Ayat 1 subsider Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/08214111/terkuaknya-perilaku-keji-paman-di-setiabudi-yang-cabuli-ponakan-dengan

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke