Salin Artikel

Sudah Dilarang Berulang Kali, Pengendara Motor Masih Melintasi "Flyover" Pesing dan Berujung Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor kembali terjadi di flyover Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (19/1/2022). 

Seorang pengendara motor berinisial RY berupaya menyalip bus Transjakarta namun ia justru menabrak ban belakang bus kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (19/1/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Sesampainya di Flyover Pesing tiba-tiba datang kendaraan motor Honda Beat dengan plat B-5287-BBU yang dikendarai RY. Pemotor tersebut ingin menyalip ke kiri," jelas Arga.

RY pun langsung dibawa ke RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Sementara itu, berdasarkan gambar yang diterima, motor RY mengalami kerusakan pada bagian belakang.

Tak jera

Padahal belum sebulan berselang, kecelakaan yang melibatkan pengendara motor juga terjadi di flyover Pesing, tepatnya pada 7 Januari.

Kejadian bermula saat mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing dari arah Kalideres. Mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan, pindah jalur, dan menabrak tiga motor.

Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Pengendara motor berinisial ARS terjatuh dari atas flyover setelah tertabrak. Akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter, ARS mengalami luka parah. Selain ARS, dua pengendara motor lainnya juga mengalami luka-luka dan turut dievakuasi.

Usai kecelakaan itu, polisi pun mengingatkan pengendara motor agar tak melintasi flyover Pesing yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Bahkan polisi sempat menggelar razia di flyover Pesing selang tiga hari setelah kecelakaan untuk mencegah pengendara motor melintas. Hasilnya, terjaring 92 pengendara motor yang masih nekat melintas.

Para pengendara yang dikenakan tilang dikenakan Pasal 297 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2016.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/13221111/sudah-dilarang-berulang-kali-pengendara-motor-masih-melintasi-flyover

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke