JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan tak memungkiri bahwa pengawasan yang dilakukan Suku Dinas Bina Marga lemah sehingga terjadi pembongkaran trotoar secara ilegal.
Trotoar yang dibongkar tersebut berada di sekitar Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ini (pembongkaran trotoar tak berizin) temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti pengawasan mereka lemah," ujar Ple Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Padahal, kata Mukhlisin, Sudin Bina Marga memiliki kepala satuan pelaksana tugas yang berada di Kecamatan untuk mengawasi adanya tindakan pelanggaran.
"Iya mereka juga punya Kasatpel di Kecamatan. Ini kita benahi lah ini, namanya ada juga yang harus dievaluasi," kata Mukhlisin.
"Kekurangan-kekurangan kita di awal tahun ini ke depannya harus lebih baik lagi. Kita panggil dulu (Bina Marga), inventrarisir dulu, apa permasalahannya," kata Mukhlisin.
Sebagaiu informasi, pembongkaran trotoar tersebut dimaksudkan untuk membuka akses keluar masuk ke lokasi ruko.
Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan sebelumnya membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut.
"Itu kejadian hari Jumat malam Sabtu. Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang memergoki," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Selasa.
"Informasi yang di dapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," imbuhnya.
Pembongkaran trotoar berhasil digagalkan. Pemilik ruko yang menyuruh para pekerja untuk membongkar trotoar itu juga telah diperingati.
"Sudah kita tegur ke pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga," beber Fuad.
Belakangan diketahui, beredar kabar oknum pegawai negeri sipil, T terlibat dalam pembongkaran trotoar secara ilegal.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP bersama dengan FKDM Kelurahan Cipete Selatan memintai keterangan dari para pekerja pembongkaran trotoar tersebut.
Anggota FKDM, Rico mengatakan, ada lima pekerja yang saat itu dimintai keterangan soal pembongkaran trotoar yang berlangsung pada Jumat (15/1/2022) malam.
"Saat dimintai keterangan itu pekerja mengaku disuruh seseorang," kata Rico, Selasa (18/1/2022).
Rico juga menjelaskan bahwa seorang berinisial T datang ketika para pekerja sedang diinterogasi. Diduga ada keterlibatan T dalam pembongkaran fasilitas umum tersebut.
T pun ikut diinterogasi. T mengaku sebagai PNS di Pemkot Jaksel.
"Saat ditanya-tanya, dia merupakan orang Sudin Bina Marga. Saat diminta menunjukan (izin) pembongkaran, tahunya belum diurus," kata Rico.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Heru Suwondo saat dikonfirmasi mengklaim bahwa tidak ada jajarannya yang terlibat dalam pembongkaran trotoar itu.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru pada Rabu (19/2/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/20/10050751/trotoar-di-cilandak-dibongkar-secara-ilegal-pemkot-jaksel-akui-pengawasan