Trotoar yang akan dibongkar itu berada di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami penekanan ke (Sudin) Bina Marga agar pengawasannya mesti diperketat," ujar Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Menurut Mukhlisin, pengawasan harus diperketat untuk mencegah peristiwa serupa karena trotoar merupakan aset Sudin Bina Marga.
Apalagi, kata Mukhlisin, upaya pembongkaran trotoar tanpa izin merupakan suatu pelanggaran.
"Ini kan aset mereka, aset mereka dirusak. Itu sudah pelanggaran sebenarnya dan itu harus dipertahankan oleh instansi terkait," ucap Mukhlisin.
Sebagai informasi, percobaan pembongkaran trotoar tersebut dimaksudkan untuk membuka akses keluar masuk ke lokasi ruko.
Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan sebelumnya membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut.
"Itu kejadian hari Jumat malam Sabtu. Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang memergoki," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Selasa lalu.
"Informasi yang di dapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," imbuhnya.
Pembongkaran trotoar berhasil digagalkan. Pemilik ruko yang menyuruh para pekerja untuk membongkar trotoar itu juga telah diberi peringatan.
"Sudah kami tegur ke pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga," beber Fuad.
Belakangan, beredar kabar oknum pegawai negeri sipil berinisial T terlibat dalam upaya pembongkaran trotoar secara ilegal.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP bersama dengan FKDM Kelurahan Cipete Selatan meminta keterangan para pekerja yang hendak membongkar trotoar tersebut.
Seorang berinisial T disebut datang ketika para pekerja sedang diinterogasi. Diduga ada keterlibatan T dalam pembongkaran fasilitas umum tersebut.
T pun ikut diinterogasi. T mengaku sebagai PNS di Sudin Bina Marga Jaksel.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo saat dikonfirmasi mengeklaim bahwa tidak ada jajarannya yang terlibat dalam pembongkaran trotoar itu.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru, Rabu (19/2/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/20/12345521/trotoar-di-cilandak-dibongkar-secara-ilegal-sudin-bina-marga-diminta