JAKARTA, KOMPAS.com - Percobaan pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, menarik perhatian publik.
Bukan hanya karena perbuatan tersebut melanggar hukum, tetapi diduga pula ada keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam pembongkaran tersebut.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai pembongkaran trotoar tersebut di sini:
Dibongkar untuk jalan kendaraan
Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan mengatakan trotoar tersebut rencananya dibongkar untuk jalan keluar masuk kendaraan ke sebuah ruko. Namun, pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk tindakan tersebut.
"Informasi yang di dapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," ujar Fuad, Selasa (18/1/2022).
Ia menjelaskan, upaya pembongkaran trotoar itu terjadi pada Jumat (15/1/2022) malam. Namun, pembongkaran berhasil digagalkan.
Pihak Kelurahan Cipete Selatan telah memperingati pemilik ruko tersebut.
"Sudah kita tegur pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga," beber Fuad.
Keterlibatan oknum PNS
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan sebelumnya menginterogasi sejumlah pekerja yang hendak membongkar trotoar tersebut.
"Saat dimintai keterangan, pekerja mengaku disuruh seseorang (bongkar trotoar)," kata Rico, seorang anggota FKDM, Selasa.
FKDM meminta pemilik ruko untuk datang saat interogasi berlangsung. Namun, pemilik ruko tersebut malah digantikan oleh seseorang berinisial T.
Setelah melakukan interogasi terhadap T, ditemukan fakta bahwa T merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Saat ditanya-tanya, dia merupakan orang Suku Dinas Bina Marga. Saat diminta menunjukan (izin) pembongkaran, tahunya belum diurus," kata Rico.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Heru Suwondo, membantah isu soal adanya keterlibatan anak buahnya dalam upaya pembongkaran trotoar.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru.
Pengawasan lemah
Sementara itu, Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, tak menampik bahwa pengawasan oleh Suku Dinas Bina Marga di wilayahnya lemah sehingga terjadi upaya pembongkaran trotoar.
"Ini (pembongkaran trotoar tak berizin) temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti pengawasan mereka lemah," ujar Mukhlisin, Kamis (21/1/2022).
Mukhlisin pun meminta Suku Dinas Bina Marga untuk memperketat pengawasan.
"Kami penekanan ke Bina Marga agar pengawasannya mesti diperketat,"
"Kekurangan-kekurangan kita di awal tahun ini ke depannya harus lebih baik lagi. Kita panggil dulu (Bina Marga), inventrarisir dulu, apa permasalahannya," kata Mukhlisin.
Panggil Sudin Bina Marga
Pemerintah Kota Jaksel berencana memanggil Kepala Suku Dinas Bina Marga, Heru, untuk membahas mengenai upaya pembongkaran trotoar di Cilandak tersebut.
"Iya kami mau panggil Sudin Bina Marga. Kami rapatkan dulu (soal informasi pembongkaran trotoar)," ujar Mukhlisin.
Pemanggilan Kepala Suku Dinas Bina marga untuk membahas langkah antisipasi agar pembongkaran trotoar tanpa izin tidak terulang.
Mukhlisin mengaku, sementara ini belum menerima informasi dari Dinas Bina Marga maupun Kelurahan Cipete Selatan terkait adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut.
"Belum ada laporan dari Bina Marga ke saya kaitan (pembongkaran trotoar) ini. Nanti kami tindak lanjuti. Kami undang Sudin Bina Marga terkait itu," ucap Mukhlisin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/10165081/oknum-pns-diduga-ada-di-balik-pembongkaran-trotoar-di-cilandak-kasudin