Salin Artikel

Polisi dan Keluarga Korban Bantah Laporan Bocah yang Dicabuli Kuli Bangunan Sempat Diremehkan

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Di media sosial Twitter, sebuah akun menyebut bahwa polisi meremehkan aduan anak korban pencabulan oleh kuli bangunan di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Diketahui, pelaku berinisial S (41) mencabuli anak berinisial WAI (4).

Akun tersebut mengatakan, polisi menyangsikan omongan korban yang masih kecil karena dinilai berubah-ubah.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra membantahnya.

"Itu hoaks. Kita enggak ada ngomong begitu," ujar Aldo kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Lagipula, kata Aldo, saat ini pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya meski sempat mengelak.

Aldo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022.

Orangtua korban melapor ke polisi pada 7 Januari 2022. Karena korban akan divisum terlebih dahulu, laporan polisi baru dibuat pada 10 Januari 2022.

Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian, kata Aldo, bahkan mendampingi korban untuk melakukan visum sebanyak dua kali untuk menindaklanjuti kasus ini.

Visum pertama dilakukan di RSUD Tangerang, tetapi hasil visum tidak menunjukkan ada bukti luka. Saat itu, pelaku masih mengelak telah melakukan aksi cabul.

"Awal hasil visum tidak ada ditemukan kelainan (luka), itu di RSUD Tangerang karena pas ke RSUD Tangsel itu enggak ada (dokternya)," ucap Aldo.

Kemudian, dilakukan visum kedua di RSCM Jakarta Pusat. Hasil visum kedua menunjukkan ada luka di bagian alat vital korban.

"Pelaku awalnya enggak ngaku karna hasil visum pertama enggak terbukti, tapi hasil RSCM ada luka di selaput dara, baru enggak bisa ngelak (pelaku)," lanjut Aldo.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap pelaku pada 16 Januari 2022.

Setelah hasil visum keluar, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Aldo menambahkan, saat ini, polisi masih melengkapi pemberkasan.

Pihak keluarga korban juga membantah bahwa polisi mengabaikan laporan pencabulan itu.

Orangtua korban, S (36) mengaku tak pernah mengumbar soal laporan pencabulan terhadap anaknya ke polisi. 

"Saya pribadi sebagai pelapor enggak pernah ngomong sama sekali soal itu," ujar S saat dihubungi Kompas.com.

S juga mengaku tak kenal dengan pemilik akun Twitter yang membeberkan cerita soal kasus itu di media sosial.

Menurut dia, pihak kepolisian sejauh ini telah memproses laporannya hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya.

S menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung memproses kasusnya dan menetapkan sebagai tersangka setelah hasil visum kedua terbukti kuat.

"Malam minggu pelaku sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan," kata S.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang tentang pencabulan terhadap anak, dengan hukuman dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/21591671/polisi-dan-keluarga-korban-bantah-laporan-bocah-yang-dicabuli-kuli

Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke