JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjual air mineral di Pelabuhan Tanjung Priok diamankan polisi karena memukul sopir truk di pelabuhan.
Ia menganiaya sopir tersebut karena tidak mau membeli dagangannya.
Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berinisial DW itu menaikkan harga jual air mineral.
"Jadi kami telah mengamankan satu orang berinisial DW, yang bersangkutan punya modus baru yaitu menjual air mineral botol besar yang biasa dijual seharga Rp 5.000, saat ini dijual Rp 7.500 kepada sopir truk atau pengangkutan barang yang ada di wilayah pelabuhan," kata Ngurah dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).
Ngurah mengatakan, pelaku melakukan kekerasan kepada sopir truk apabila dagangannya itu tidak dibeli.
Sebelum melakukan kekerasan, kata dia, pelaku memaksa terlebih dahulu para sopir truk untuk membelinya.
"Jadi kalau tidak dibeli, yang terjadi pada kesempatan kali ini dia memukul sopir truk sehingga sopir truk tersebut luka-luka," kata dia.
Ngurah memaparkan, pelaku memukul sopir truk di bagian wajah sehingga korban mengalami lebam di sekitar mata dan pipinya agak membengkak.
Usai dipukul, korban sempat pingsan.
"Kebetulan saat mau dipukul kedua kalinya warga sekitar langsung mengamankan pelaku," kata dia.
Ngurah mengatakan, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan mengamankan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diancam oleh Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada 21 Januari lalu sekitar pukul 08.00 WIB di Industri 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/12221441/dagangan-tak-dibeli-penjual-minuman-pukul-sopir-truk-hingga-pingsan