Salin Artikel

Kata Saksi soal Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di Makassar: Seret Nama Rizieq hingga Cara Kelabui Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).

Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Terdapat lima saksi yang hadir. Namun, yang memberikan kesaksian baru AM, mantan laskar Front Pembeli Islam (FPI) tergabung sebagai panitia dalam acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar pada 24-25 Januari 2015.

Seret nama Rizieq Shihab

AM menyebutkan, acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar itu terpantik dari ceramah yang disampaikan eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Adapun dalam acara baiat yang berkedok seminar itu, Munarman hadir sebagai satu dari tiga pemateri.

"Ada tiga penceramah, kemudian ada baiat?" tanya majelis hakim kepada AM.

"Iya, Yang Mulia, yang mimpin baiat Ustaz Basri (tokoh ISIS di Indonesia) almarhum, Yang Mulia," jawab AM.

Hakim kemudian bertanya, apakah AM melihat Munarman berbaiat.

"Kalau melihat langsung tidak, karena yang ada di situ kita baiat massal, Yang Mulia," kata AM.

JPU kemudian ikut bertanya soal apa yang mendasari adanya pembaiatan tersebut.

AM mengungkapkan, awalnya ide itu tercetus saat perayaan ulang tahun FPI, 17 Agustus 2014. Di situ, berdasarkan penuturan AM, Rizieq berceramah tentang ISIS.

"Di situ diisi ceramah oleh imam besar kami Habib Rizieq, tentang ISIS, Yang Mulia. Jadi beliau sampaikan bahwa ISIS lahir karena kezaliman pemerintah," ujar AM.

"Jadi kami dari laskar (FPI) Makassar, karena beliau sebagai imam besar kami, kami mengikuti dari instruksi beliau dari ceramah tersebut, Yang Mulia," kata AM.

Acara ganti tema untuk kelabui aparat

AM menyebutkan, acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar tersebut berganti tema.

Awalnya, acara tersebut diberi judul "Deklarasi ISIS". Tema acara tersebut kemudian diubah untuk mengelabui polisi.

"Pertama itu (judul) acaranya deklarasi (ISIS), tapi Ustad Basri almarhum menyampaikan saran, ubah itu jadi seminar," kata AM.

Judul acara tersebut diganti menjadi "seminar tabligh akbar".

"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustad Basri menyarankan untuk mengganti?" tanya jaksa.

"Iya, menjadi seminar tabligh akbar," ujar AM.

Dalam acara itu, hadir pula pasangan suami-istri pelaku bom bunuh diri di Jolo, Filipina, yakni Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.

Rullie bersama istri dan anak-anaknya kemudian bertolak ke Suriah pada 2016 pasca-pembaiatan tersebut.

"Ulfah Handayani dan Rullie ikut acara tanggal 24-25," kata AM.

"Dia (Rullie dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018," ujar AM.

Setelah itu, kata AM, Rullie dan Ulfah sempat diproses. Namun, tidak ada hukuman penjara terhadap keduanya.

Hingga pada 2019, pasangan suami istri itu pergi ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana.

"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," kata AM.

Pengaruh Munarman

AM mengatakan, kehadiran Munarman sebagai pemateri dalam acara pembaiatan berkedok seminar itu membawa kebahagiaan tersendiri bagi anggota FPI Makassar.

Bahkan, kehadiran Munarman membuat para anggota FPI Makassar memiliki keyakinan berlebih.

"Jadi betul, sudah kami katakan demikian, dengan hadirnya beliau (Munarman) di dua acara, itu membuat kami lebih mempunyai keyakinan," ujar AM.

AM menuturkan, Munarman merupakan sosok yang dielu-elukan para anggota FPI, khususnya di Makassar.

"Akhirnya kami lanjutkan, Yang Mulia, acara kajian tersebut, di mana kajian tersebut kami angkatlah semua masalah, semua tentang jihad, Yang Mulia," tutur AM.

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan, 8 Desember 2021.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS (Islamic State of Iraq) muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/05222061/kata-saksi-soal-baiat-isis-yang-dihadiri-munarman-di-makassar-seret-nama

Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke