Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus KDRT Neira J Kalangi: Viral di Media Sosial, Kini Jadi Tersangka Akses Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Neira J Kalangi, seorang perempuan diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditahan kepolisian karena dilaporkan mantan suaminya ke kepolisian.

Dia ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan akses ilegal media sosial milik mantan suaminya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus yang menimpa Neira J Kalangi ini viral di media sosial setelah dia mengunggah gambar wajahnya yang penuh luka di akun twitter pribadinya @neirajcqs.

Dalam cuitannya, dijelaskan bahwa luka lebam itu disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.

Neria lalu melaporkan dugaan kasus KDRT tersebut ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dilaporkan mantan suami pakai UU ITE

Kuasa Hukum Neira J Kalangi, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa sebelum pelaporan tersebut, Neira telah dilaporkan terlebih dahulu oleh mantan suaminya yang berinisial MFH atas dugaan ilegal akses media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan MFH pada 14 November 2021 dan naik ke tahap penyidikan, sampai akhirnya Neira menjadi tersangka.

"Kasus (akses ilegal) itu naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," ujar Odie.

Sementara itu, kasus KDRT yang laporkan Neira, kata Odie, justru dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Depok. Pihak Neira pun tidak mendapatkan kejelasan mengenai kelanjutan laporan kasus tersebut.

"Malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie.

Ditahan penyidik

Setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, Neira pun akhirnya resmi menjadi tersangka kasus ilegal akses media sosial milik suaminya, dan ditahan sejak 14 Januari 2022.

Padahal, kata Odie, kliennya tetaplah korban, meski lebih dahulu dilaporkan oleh suaminya.

Terlebih lagi, kata Odie, Neira sudah melampirkan bukti visum kekerasan yang dialaminya saat melaporkan dugaan kasus KDRT.

"Bagaimanapun Neira menjadi korban dalam kasus ini dan sekarang harus ditahan selama 20 hari," ungkap Odie.Penahanan ditangguhkan

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangan publik, penyidik Polda Metro Jaya menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Neira.

Perempuan yang diduga korban KDRT itu akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Senin (25/1/2022) malam, setelah 11 hari mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, Neira keluar dari Gedung Tahti Polda Metro Jaya dan langsung menghampiri sang ayah yang datang bersama tim kuasa hukum.

Air matanya tak terbendung ketika memeluk sang ayah setelah hampir 11 hari mendekam di ruang tahanan.

"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat ayahnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).

"Enggak apa-apa, santai," sahut sang ayah.

Neira mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penangguhan penahanan atas dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan oleh suaminya, MHF.

Selanjutnya, Neria menyatakan telah menyerahkan penanganan proses hukum, dan laporan KDRT yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.

"Terkait kasus Itu nanti biar didiskusikan dari kuasa hukum saya saja," sambung dia.

Sementara itu, kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri, berharap laporan KDRT yang dilayangkan kliennya bisa ditangani dengan cepat dan serius oleh Polres Metro Depok.

Terlebih, kata Desi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan atensi kepada jajarannya untuk menangani dugaan kasus KDRT yang menimpa Neira.

"Untuk kasus KDRT kami mengharapkan Polres Metro Depok bekerja secepat kilat, seperti laporan UU ITE terhadap neira ini," ungkap Desi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/12215071/duduk-perkara-kasus-kdrt-neira-j-kalangi-viral-di-media-sosial-kini-jadi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke