Salin Artikel

13 Orang Terpapar Covid-19, PN Jakarta Barat Ditutup Sementara, Hanya Layani Urusan Mendesak

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup sementara setelah 13 orang di lingkungan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, ketiga belas orang tersebut terdiri dari berbagai jabatan.

"Ada 13 personel kami yang positif Covid-19. Ada satu hakim, sekretaris, dan kemudian yang lainnya staf," kata Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Beberapa hari lalu, pihaknya telah mengajukan permohonan karantina sementara kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hasilnya, kantor yang terletak di Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, tersebut akan ditutup dalam 3 hari masa kerja atau 6 hari berdasarkan kalender.

PN Jakarta Barat ditutup sementara mulai Kamis (27/1/2022) hingga Selasa (1/2/2022). PN akan kembali beroperasi seperti sedia kala pada Rabu (2/2/2022).

"Kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown," kata dia.

Eko menuturkan, satu hakim dan 12 pegawai PN sedang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Mereka diketahui tak memiliki gejala atau OTG (orang tanpa gejala). 

Sementara, Eko belum mengetahui soal varian virus Corona yang menginfeksi 13 orang tersebut.

"Belum bisa dipastikan Omicron, yang jelas positif Covid-19," imbuh Eko.

Untuk mencegah bertambahnya kasus, penyemprotan cairan disinfektan telah dilakukan di area PN pada Sabtu lalu.

Terkait tracing atau pelacakan kontak erat, dia mengimbau seluruh pegawai untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri.

"Diperintahkan oleh pimpinan untuk dilakukan swab mandiri," kata dia.

Pelayanan yang masih berjalan

Meski ditutup sementara, Eko mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak.

Persidangan untuk anak tetap berjalan oleh karena masa penahanan yang terbatas," ujar Eko.

Selain itu, jenis pelayanan lainnya yang masih tetap dibuka yaitu penerimaan surat masuk, penyitaan dan penggeledahan, perpanjangan penahanan, upaya hukum pidana dan perdata, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Eko menjelaskan, upaya hukum pidana dan perdata akan digelar dengan cara berbeda. Ada yang digelar jarak jauh, namun ada pula yang digelar secara tatap muka.

"Kalau perkara pidana, akan digelar secara daring atau online. Kalau perdata bisa offline atau manual," pungkas Eko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/06030371/13-orang-terpapar-covid-19-pn-jakarta-barat-ditutup-sementara-hanya

Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke