Dia mengaku diminta KPK untuk menjelaskan proses perencanaan anggaran Formula E Jakarta yang akan terselenggara 4 Juni 2022.
"Saya diminta menjelaskan dari awal hingga akhir proses pembahasan perencanaan anggaran tersebut sampai kondisi hari ini," kata Anggara saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.
Anggara mengaku sudah menyampaikan beragam fakta yang dibutuhkan oleh KPK.
"Semua fakta yang saya sampaikan diharapkan dapat membantu penyidik melakukan tugasnya," tutur Anggara.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI tersebut juga membawa dokumen yang diminta KPK terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.
Namun, dia tak menyampaikan secara detail soal dokumen yang dimaksud karena materi sudah masuk dalam ranah pemeriksaan KPK.
"Dokumen-dokumen yang diminta KPK tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya dari mana (dan) apa," ucap dia.
Anggara mengatakan, penyidik KPK melayangkan 20 pertanyaan kepadanya dalam pemeriksaan tersebut.
Selanjutnya, Anggara mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kita sih menghormati prosesnya aja, karena kan yang bisa menjawab itu ya proses (penyidikan) ini," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/19242091/diperiksa-kpk-anggota-f-psi-dprd-dki-diminta-jelaskan-proses-perencanaan